Daftar Bakery yang sudah sertifikasi Halal MUI

Daftar Bakery yang sudah sertifikasi Halal MUI – Banyaknya pulau dan berbagai suku di Negara yang kita tempati sampai saat ini membuat keragaman jenis Kuliner di tiap daerahnya. Tentunya membuat para pecinta Kuliner dan Travelling ingin mencicipi berbagai makanan dari tiap daerah yang ada di Indonesia.

Namun saat ini dengan kecanggihan teknologi yang ada, produk kuliner dari berbagai daerah ini sudah mulai di jual di dunia Online. Selain itu juga sudah mulai tersebar di daerah – daerah perkotaan, seperti Jakarta, Tangerang, Bandung, dan sekitarnya.

daftar roti yang sertifikat halal

Namun bagi para pecinta Kuliner khususnya kaum muslimin ini membuat kita semua perlu mengkritisi makanan Halal atau yang sudah memiliki Label Halal dan Sertifikasi Halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Tentunya LPPOM MUI juga sudah mensosialisasikan tentang Keuntungan memiliki Sertifikasi dan Label Halal MUI.

Proses pengajuan Sertifikasi Halal LPPOM MUI ini bisa di lakukan secara mudah dan bisa di ajukan oleh pengusaha Usaha Kecil Menengah (UKM) sampai Perusahaan besar. Fasilitas Sertifikasi ini juga di bentuk atas kerjasama antara LPPOM MUI dengan Pemerintah/Instansi terkait seperti Kementerian Agama RI.

Salah satu jenis makanan yang perlu kita perhatikan Label Halalnya adalah Jenis Roti atau Bakery. Karena kita terkadang masih menganggap semua jenis roti menggunakan bahan dasar yang Halal. Padahal belum tentu semua produk Bakery ini menggunakan bahan dasar yang halal. Ada yang menggunakan Wine atau alkohol untuk membuat Roti terlihat mengembang dan bagus, lalu Kuas yang digunakan untuk mengoleskan telur, butter, mentega, margarin, cokelat atau lainnya terbuat dari bulu babi.

Selain itu juga terdapat daging babi atau daging haram lainnya yang terdapat pada Roti isi daging cincang, sosis, abon ataupun lainnya. Kemudian untuk penyuka Roti isi Keju, terdapat Keju yang dibuat dari Lambung anak babi, sehingga Roti tersebut tidak halal untuk dikonsumsi oleh umat muslim, Lalu ada yang menggunakan Gelatin yang berasal dari Hewan yang Haram dikonsumsi oleh umat muslim tersebut.

Untuk itulah kita perlu hati-hati dalam memilih Produk Bakery yang kita beli. Namun tidak perlu berkecil hati, saat ini sudah banyak Pengusaha-pengusaha yang sudah memiliki Label dan sertifikasi Halal dari LPPOM MUI, sehingga aman untuk di konsumsi oleh Umat Muslim. Beberapa di antaranya adalah :

  • Roti Boy
  • Brownies Kukus Amanda
  • Jacklyn Bakery
  • D’Stupid Bakery
  • Mayestik Bakery
  • Lapis bogor Sangkuriang
  • Bolu Meranti

Dan masih banyak lagi lainnya. Ada baiknya kita cek terlebih dahulu Kuliner apapun yang ingin kita beli, atau saat ini sudah ada aplikasi atau Website dari LPPOM MUI untuk melihat apakah produk tersebut sudah Halal atau belum. Baca juga Apa asas dari jaminan produk halal 

(Visited 8,278 times, 1 visits today)

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *