Daftar Restoran Yang Sudah Bersertifikat Halal
Apa yang pertama kali Anda rasakan ketika melihat suatu produk tanpa label ataupun logo halal MUI? Pastinya akan muncul rasa tidak nyaman dan keragu-raguan saat akan membeli ataupun makan di restoran yang belum mendapatkan sertifikat halal dari MUI, bukan?
Jum’at, tanggal 28 Agustus 2015, laman Facebook MUI merilis beberapa daftar Restoran di Indonesia baik yang sudah maupun yang belum mendapatkan sertifikasi halal untuk produknya. Bagaimana dengan tempat makan favorit Anda, apakah sudah bersertifikat halal?
Berikut, restoran-restoran yang sudah mendapatkan sertifikat halal dari MUI adalah:
- Pizza Hut
- Texas Fried Chicken
- California Fried Chicken
- KFC
- Dunkin Donuts
- Solaria
- Hoka-Hoka Bento
- Bebek Kaleyo
- A&W
- Sushi Bar
- Mc.Donalds
- Roti Boy
- Starbucks, dan
- Roti O
- Yoshinoya
Sebenarnya untuk pengecekan halal Anda bisa langsung mengeceknya sendiri di website halalmui.org caranya tinggal masukan nama produk atau nama restoran yang ingin Anda cek. Nanti akan muncul list daftar lengkap dengan nomor sertifikat dan tanggal masa berlakunya.
Tentu secara tidak langsung pencantuman logo halal pada produk ataupun restoran-restoran merupakan poin plus tersendiri bagi mereka pelaku usaha, mengingat Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Jadi tidak heran jika pemerintah pun mulai mencanangkan Indonesia sebagai negara dengan wisata halal terbaik di dunia.
LPPOM sebagai lembaga yang berperan aktif untuk meneliti, mengkaji, menganalisa, dan memutuskan kehalalan suatu produk. Sangat diharapkan bisa membantu masyarakat untuk lebih slektif lagi dalam memilih jenis makanan, minuman, obat-obatan dan kosmetika apa yang aman serta layak untuk dikonsumsi. Baik layak dari segi kesehatannya maupun layak dalam segi agama, dalam hal ini adalah agama Islam yang sudah mengatur halal dan haram sedemikian rupa.
Oleh karena itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi kesempatan kepada pengusaha mana pun yang ingin mendaftarkan sertifikasi halal MUI dengan mengajukannya kepada LPPOM (Lembaga Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia). Baik untuk makanan, restoran sampai usaha katering.