Ini dia Toko Kue yang sudah memiliki Sertifikasi Halal MUI

Ini dia Toko Kue yang sudah memiliki Sertifikasi Halal MUI – Banyaknya pulau di Indonesia menghasilkan beraneka ragam suku yang ada di negeri yang kita tinggali sampai saat ini. Hal ini juga membuat beragamnya Kuliner yang ada di Indonesia. Alhasil di tiap daerah di Indonesia memperkenalkan warisan Kuliner yang khas nusantara.

brownies amanda halal
brownies amanda

Hal ini tentunya membuat para pecinta kuliner dan Travelling ingin berkunjung ke tiap daerah yang ada di Indonesia sambil menikmati keunikan Makanan Khas di tiap daerah yang ada di Indonesia. Namun saat ini kuliner-kuliner tersebut sudah tersebar di beberapa perkotaan yang ada di Indonesia. Bahkan sudah ada yang di jual secara Online dan menggunakan jasa pengiriman atau Ekspedisi.

Namun bagi kaum muslimin di dalam memilih makanan yang di konsumsi tentunya haruslah memperhatikan Halal dan Haramnya bahan yang digunakan. Hal ini juga sosialisasi yang dilakukan oleh beberapa pihak akan pentingnya mengetahui makanan yang Halal. Selain itu di dalam mengkonsumsi makanan Halal ini juga merupakan perintah dari Allah Subhanahu Wa ta’ala. Salah satunya terdapat di Surat Al Baqarah ayat 168, yang isinya Allah Berfirman :

“Hai sekalian Manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi.” (Q.S Al Baqarah : 168)

Untuk menemukan Kuliner yang Halal di Indonesia sendiri sudah di nyatakan dengan adanya Sertifikasi Halal MUI dan juga Label Halal MUI yang terpampang di Packaging suatu Produk dan juga di Restoran tersebut. Bagi para penjual kuliner ini, untuk mendapatkan Sertifikasi Halal MUI dan Label Halal MUI perlu mengajukan kepada lembaga Resmi yaitu Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Di dalam mengajukan Serifikasi Halal LPPOM MUI ini mudah untuk dilakukan. Anda bisa menuju ke Website MUI atau saat ini sudah banyak website-website yang sudah membantu kita di dalam mempersiapkan hal pengajuan Sertifikasi halal ini. Atau anda bisa langsung bertanya ke LPPOM MUI.

Saat ini sudah banyak Restoran, cafe, toko roti dan kue atau tempat makan yang lain yang sudah memiliki Sertifikasi Halal. Di akhir dari Artikel seputarhalal akan saya sebutkan beberapa toko kue dan roti yang telah memiliki Sertifikat Halal MUI. Beberapa di antaranya adalah :

  • Brownies Kukus Amanda
  • Rotiboy
  • Lapis Nangka Bogor
  • Bolu Meranti
  • D’Stupid Bakery
  • Jacklyn Bakery
  • Lapis Bogor Sangkuriang
  • Cheese Bakery
  • Roti Unyil Amira

Dan masih ada lagi lainnya yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu. Yang terpenting adalah sebelum anda membeli produk kuliner, ada baiknya anda melihat terlebih dahulu, apakah sudah memiliki Label Halal atau belum, atau anda bisa bertanya langsung kepada penjual kuliner tersebut.

(Visited 8,432 times, 1 visits today)

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *