Perlukah Sertifikasi Halal untuk Kosmetik

Berkembangnya zaman saat ini semakin membuat kita semua hati-hati terhadap apa yang kita konsumsi. Untuk itu di perlukannya Sertifikasi Halal MUI di dalam suatu Produk, supaya menyatakan bahwa produk tersebut tidak terdapat bahan yang di Haramkan jika di konsumsi oleh tubuh.

Konsumen pun juga sudah mulai hati-hati dalam memilih Produk, mereka sudah mulai Kritis terhadap Surat Izin dari Produk tersebut, seperti BPOM, PIRT, Sertifikasi Halal dan lainnya. Untuk Konsumen Muslim biasanya memperhatikan apakah Makanan, Obat-obatan atau Kosmetik tersebut memiliki Label Halal MUI atau tidak. Lalu ada beberapa yang bertanya, Perlukah Sertifikasi Halal MUI Untuk Kosmetik?

Polemik tentang Halal mulai merambah ke area lain, selain dari makanan dan minuman, yaitu dunia Kecantikan. Menurut Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim, Pemakaian Kosmetik di izinkan dalam islam, namun yang perlu di perhatikan adalah segala sesuatu harus dibuat secara halal.

“Banyak kandungan Kosmetik yang dinyatakan tidak halal. Oleh karena itu MUI perlu turun tangan berdiskusi untuk mewajibkan Sertifikasi halal. Lebih banyak mana konsumen yang muslim dan non muslim? tentu lebih banyak yang muslim. Label halal ini juga bisa dijadikan sebagai Strategi marketing bagi para Produsen”, Begitulah kata Lukmanul Hakim LPPOM MUI.

Penggunaan Kosmetik tentunya merupakan hal yang sangat penting bagi kaum Hawa, terutama untuk mempercantik penampilan. Wanita mana yang tidak ingin terlihat cantik? karena memiliki penampilan yang cantik, rapi dan bersih akan menambah tingkat percaya diri pada seseorang.

Saat ini bisa kita lihat, produk Kecantikan sudah muncul beragam, baik berupa Make up maupun Skin Care. Semua Produk Kecantikan ini juga menawarkan berbagai kelebihan demi agar bisa menarik Konsumen untuk membeli Produk tersebut.

Sebagai Konsumen kita perlu selektif dalam memilih Produk Perawatan dan Kecantikan, karena itu merupakan aset bagi para wanita. Kemarin sudah ditemukan beberapa bahan yang berbahaya dalam jangka panjang, contohnya Merkuri dan bahan-bahan haram seperti kosmetik berbahan gelatin hewani (babi), Bahan kimia yang berbahaya, alkohol dan lainnya.

Oleh karena itu LPPOM MUI ingin membantu para konsumen dengan memberikan edukasi mengenai Produk yang halal dan baik untuk di konsumsi mana yang haram dan tidak baik untuk di konsumsi.

Jadi perlukah Sertifikasi Halal pada kosmetik? tentu saja perlu. Untuk lebih meyakinkan kepada para Konsumen bahwa Produk tersebut layak dan aman untuk di pakai. Perlu anda ketahui, setiap kosmetik yang kita oleskan ke wajah atau kulit lainnya akan terserap dan masuk ke pembuluh darah, sehingga zat yang terkandung dalam produk tersebut akan diserap oleh tubuh layaknya makanan. Dan efeknya akan terasa seiring bertambahnya umur.

Produk kecantikan atau kosmetik ini sangatlah beresiko, alangkah baiknya kita lebih kritis terhadap Kehalalan dan keamanan dari Produk kecantikan tersebut. So.. Be smart yah..!!

(Visited 485 times, 1 visits today)

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *