Buka Rakernas BP4 2025, Menag Nasaruddin Umar: Hakim Agama Jangan Gampang Menceraikan Orang

Tidak ada masyarakat ideal tanpa rumah tangga ideal. nggak mungkin masyarakat berantakan bisa melahirkan masyarakat ideal.

Nadeem By Nadeem
5 Min Read

SeputarHalal.com | Jakarta — Menteri Agama (Menag) RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) 2025, Selasa (22/4/25).

Mengambil tema “Dengan Cinta Menuju Keluarga Bahagia”, dalam sambutan pembukaan Rakernas BP4 yang dilaksanakan di Redtop Hotel & Convention Center, Gambir, Jakarta Pusat, Menag Nasaruddin Umar mengatakan, perjuangan BP4 saat ini adalah melestarikan keutuhan keluarga Indonesia atas semakin meningkatnya angka perceraian di Indonesia.

“Perceraian meningkat perkawinan mulai menurun, ya kan ini satu ancaman (bagi sebuah negara). Di dalam Al Qur’an, ayat-ayat itu lebih banyak berbicara tentang keutuhan rumah tangga bukan berbicara tentang negara,” ucap Menag.

Menag bahkan menggambarkan perjuangan untuk mempertahankan pernikahan dengan menurunkan angka perceraian sebagai sebuah ‘jihad’.

“Jihad kita saat ini adalah menurunkan angka perceraian di Indonesia, sebagaimana keberhasilan BP4 di masa lalu, sukses menurunkan tingginya angka perceraian,” tutur Menag.

Menurut data Kemenag, sepanjang tahun 2024, angka perceraian mencapai 466.359. Jumlah perceraian tersebut naik signifikan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai  408.347 perceraian. Angka yang cukup tinggi bagi negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Lebih mengejutkannya lagi, salah satu faktor penyebab tertinggi perceraian adalah maraknya judi online (judol).

“Sebelum marak judi online, jumlah perceraian tahun 2019 itu hanya 1000-an, tapi setelah maraknya judi online, kami dapat data kemarin itu meningkat sampai 4000-an. Sekitar 4000-an lebih perceraian karena judi online. Itu yang terdata,” tutur Menag.

 

Selain itu, tingginya angka perceraian di Indonesia antara lain karena rapuhnya sendi-sendi pengamalan agama dalam berumahtangga, seperti perselingkuhan, orang ketiga dalam perkawinan, masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), atau karena beda agama.

Menurut Menag, hal ini penting untuk segera ditemukan solusi dan penanganan yang tepat melalui penasihatan dan pembinaan oleh BP4 agar angka perceraian bisa diturunkan semaksimal mungkin.

“Tidak ada masyarakat ideal tanpa rumah tangga ideal. nggak mungkin masyarakat berantakan bisa melahirkan masyarakat ideal. Pun tidak mungkin masyarakat berantakan bisa melahirkan negara. Jadi, jika ingin mempertahankan negara, bangsa, masyarakat yang ideal, harus ada cara dan langkah kongkret untuk menyelesaikan persoalan ini,” ungkapnya.

Semua persoalan itu, sambung Menag, sebenarnya bisa dihindari apabila setiap pasangan rumah tangga maupun anggota keluarga kuat dalam memegang prinsip-prinsip beragama.

“Tidak ada negara yang kokoh tanpa keluarga kokoh dalam beragama. Tidak keluarga yang kokoh tanpa anggota keluarga kokoh (dalam memegang prinsip agama),” tegas Menag.

Menag Nasaruddin Umar yang juga Ketua Umum BP4 masa bakti 2024-2029 juga menyampaikan langkah strategis BP4 untuk mengatasi masalah perceraian. Ia mengatakan, mulai tahun 2025, seluruh pasangan calon pengantin diwajibkan mengikuti bimbingan perkawinan sebelum menikah.

“Kami menemukan korelasi signifikan antara bimbingan pernikahan dengan ketahanan keluarga. Pasangan yang telah terbimbing cenderung memiliki keluarga yang lebih kokoh dan tidak rentan terhadap perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, atau melahirkan anak-anak stunting,” jelas Menag.

Selain itu, Menag juga memberikan rekomendasi serta himbauan kepada para hakim pengadilan agama, agar tidak mudah menjatuhkan putusan cerai pada pasangan yang ingin bercerai.

“Kami juga menghimbau kepada hakim-hakim agama, jangan terlalu gampang menceraikan orang, selama masih bisa diberikan penasihatan dan bimbingan. Karena perceraian itu dampak sosialnya besar sekali,” ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian agama (Kemenag) mengukuhkan Pengurus Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Pusat masa bakti 2024-2029, di Aula VIP Masjid Istiqlal, Jumat (24/1/2025).

Prof. Nasaruddin Umar yang saat ini menjabat Menteri Agama kembali terpilih memimpin BP4 untuk periode masa bakti 2024-2029.

Menariknya, di jajaran kepengurusan BP4 Pusat periode ini, ada dua tokoh yang tidak asing di bidang pendidikan dan ketahanan keluarga, yaitu Prof. Fasli Jalal dan Prof. Reni Akbar Hawadi.

Fasli pernah menjabat Kepala BKKBN dan Reni pernah bertugas di Dirjen PAUDNI. Keduanya pernah bekerjasama dengan BP4 dalam mengembangkan Panduan Kursus Pranikah bagi pasangan Usia Nikah.

>>>Pengunjung: 30 times, Total 108,982 <<<
Share This Article
Leave a review