Hadirkan Penyelia Halal di Setiap Dapur MBG, BPJPH Catat 2.340 SPPG Bersertifikat Halal

Di setiap SPPG ada Penyelia Halal yang bertanggung jawab atas proses produk halal dan harus memenuhi standar jaminan produk halal sesuai ketentuan

Nadeem By Nadeem
4 Min Read

SeputarHalal.Com | Jakarta – Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus menggenjot percepatan sertifikasi halal dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program unggulan pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BPJP, Haikal Hasan Baras mengaku, saat ini sudah ada 2.340 SPPG yang telah bersertifikat halal yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Saat ini, data Sihalal mencatat sebanyak 2.340 SPPG telah bersertifikat halal. Jumlah ini tentu terus bertambah seiring percepatan, karena yang lainnya juga sedang berproses mengurus sertifikasi halal,” kata Haikal.

Menurut Haikal, percepatan ini dilakukan selain untuk menyukseskan program program pemerintah pemberian makanan bergizi bagi rakyat juga memberikan jaminan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat karena sudah tersertifkasi halal.

“Sertifikasi Halal ini terus kita dorong percapatanya untuk dapur-dapur SPPG, agar MBG nggak hanya menghadirkan makanan bergizi, juga terjamin kehalalannya,” tegas Haikal.

Melalui sistem SIhalal milik BPJPH, kata Haikal, data jumlah SPPG yang ada di seluruh Indonesia, baik yang sudah tersertifikasi halal maupun yang masih dalam proses pengurusan untuk mendapatkan sertifikasi halal tercatat dengan detil dan lengkap.

“Kita sedang mengakselerasi sertifikasi halal dapur SPPG. Jadi, di setiap SPPG ada Penyelia Halal yang bertanggung jawab atas proses produk halal dan harus memenuhi standar jaminan produk halal sesuai ketentuan,” tutur Haikal.

Sebelumnya, program percepatan sertifikasi halal dapur SPPG juga telah disampaikan Haikal dalam Rapat Kerja BPJPH bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (9/2/26).

Haikal menyampaikan, BPJPH melakukan koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menempatkan Penyelia Halal di setiap dapur SPPG. Penyelia itu dari para kepala dapur SPPG itu sendiri, yang kemudian dilatih untuk memahami bagaimana proses produk halal yang memenuhi standar jaminan produk halal dijalankan. Pelatihan ini dilakukan bekerjasama dengan lembaga-lembaga pelatihan Jaminan Produk Halal (JPH) sebagai trainer.

“Akselerasi sertifikasi halal dapur SPPG ini merupakan program yang harus dan wajib kita jalankan. Caranya, semua kepala dapur menjadi penyelia. Mereka kita latih melalui pelatihan calon Penyelia Halal untuk menjadi Penyelia Halal di dapur SPPG,” ucap Haikal di hadapan Komisi VIII DPR RI.

Haikal mengaku, pelatihan tersebut telah menghasilkan 3.198 Penyelia Halal untuk mendukung operasional proses produk halal dapur MBG di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring pelaksanaan pelatihan yang berkelanjutan.

Haikal menegaskan, keberadaan Penyelia Halal menjadi kunci penguatan sistem jaminan produk halal di dapur MBG.

“Mereka adalah kepanjangan tangan kita. Jika ada hal yang tidak memenuhi standar di lapangan terkait bahan dan proses produksi, mereka dapat segera mengambil tindakan. Kami juga akan melakukan pengawasan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Dengan adanya Penyelia Halal di setiap SPPG, lanjut Haikal, maka makanan MBG yang dihasilkan SPPG dapat dijamin kehalalannya, kesehatannya, dan gizinya. Melalui skema ini pula proses dapur SPPG dapat dilacak secara transparan, apakah sudah memenuhi standar halal, baik dari bahan baku, selama proses memasak, hingga makanan yang disajikan untuk siap disantap penerima manfaat MBG.

“Dengan adanya penyelia halal di setiap SPPG, maka prinsip trustability, traceability, dan transparency dapat diterapkan secara utuh dari hulu hingga hilir.” tuturnya.

“MBG melibatkan rantai pasok yang panjang, dari hulu hingga penyajian. Sertifikasi halal memastikan mutu, gizi, dan kehalalan pangan tetap terjaga,” pungkas Haikal.

>>>Pengunjung: 4 times, Total 115,636 <<<
Share This Article
Leave a review