Sertifikasi Halal Jadi Kebutuhan Mendesak dalam Program MBG

Admin By Admin
5 Min Read

Seputarhalal.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menghadapi tuntutan baru: bukan hanya soal gizi, tetapi juga jaminan kehalalan dan keamanan pangan. Sertifikasi halal untuk dapur penyelenggara MBG dianggap sebagai kebutuhan mendesak demi memastikan makanan yang dikonsumsi anak bangsa benar-benar halal, aman, bergizi, dan higienis.

Dengan prinsip halalan thayyiban, dapur penyelenggara MBG diharapkan tidak sekadar memenuhi standar gizi seimbang, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap program pemerintah dalam hal keamanan dan kebersihan pangan. Langkah ini sekaligus menjadi seruan bagi seluruh penyelenggara untuk memilih dapur bersertifikat halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang profesional dan terpercaya.

Sertifikasi halal bukan hanya sebatas label yang ditempel pada produk makanan, tetapi merupakan bukti bahwa seluruh proses produksi, mulai dari bahan baku hingga penyajian, telah memenuhi standar kebersihan, higienitas, dan keamanan. Dengan sertifikasi ini, penyelenggara MBG dapat menjamin bahwa makanan yang diberikan tidak hanya halal secara hukum agama, tetapi juga aman dikonsumsi dan menyehatkan.

Aspek Halalan Thayyiban Jadi Fondasi

Auditor halal dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM, Djusmaidar Suhaimi, menegaskan pentingnya penerapan konsep halalan thayyiban dalam pelaksanaan program MBG.
“Konsep MBG sangat penting dalam memberikan perlindungan konsumen dalam pemenuhan hak konsumen muslim khususnya. Substansi produk halal adalah makanan yang dibuat dari bahan-bahan halal, fasilitas, personel, dan prosesnya terbebas dari kontaminasi bahan haram maupun najis. Dengan begitu, aspek thayyiban seperti food safety, food hygiene, dan kandungan gizi juga ikut terjamin,” ujarnya dilansir halalmui.org.

Namun, menurut Djusmaidar, pelaksanaan program MBG saat ini masih lebih banyak menitikberatkan pada aspek gizi dibanding kepastian halal. Ia menyoroti masih adanya kasus fasilitas dapur yang belum memenuhi standar, bahkan ditemukan penggunaan food tray yang mengandung lemak babi.
“Implementasi program MBG harus disempurnakan dengan pemenuhan aspek halalan thayyiban secara penuh, agar penerima program benar-benar mendapatkan makanan yang halal, aman, dan bergizi,” tambahnya.

Tahap Produksi Jadi Titik Kritis

Dalam proses penyelenggaraan MBG, tahap pemasakan disebut sebagai bagian paling krusial. Pada tahap ini, bahan makanan, peralatan, dan tenaga kerja berinteraksi secara intensif, sehingga potensi kontaminasi sangat tinggi jika tidak dikendalikan dengan ketat. Kelalaian dalam pengawasan bisa memicu risiko besar, termasuk insiden keracunan makanan seperti yang sempat terjadi di beberapa daerah.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, penyelenggara MBG diimbau menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dengan pengawasan langsung dari penyelia halal. Selain itu, penerapan standar keamanan pangan seperti Good Manufacturing Practice (GMP), Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), serta sistem manajemen risiko wajib dilakukan. Pengawasan bahan baku, sanitasi peralatan, pelatihan personel dapur, dan dokumentasi proses produksi menjadi bagian penting agar sistem pelacakan (traceability) dapat berjalan optimal.

Kasus Keracunan Jadi Peringatan

Beberapa kasus keracunan makanan yang menimpa anak-anak penerima MBG di sejumlah daerah menjadi pengingat pentingnya pengendalian mutu. Berdasarkan laporan berbagai media nasional, insiden tersebut terjadi di Garut (Jawa Barat), Banggai Kepulauan (Sulawesi Tengah), Mamuju (Sulawesi Barat), dan Ketapang (Kalimantan Barat), bahkan beberapa di antaranya ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Dari peristiwa ini, para pelaku penyelenggara MBG diharapkan semakin sadar akan pentingnya dokumentasi menyeluruh mulai dari pembelian bahan baku, proses produksi, hingga distribusi makanan. Dengan sistem pelacakan yang baik, sumber masalah bisa diidentifikasi lebih cepat dan risiko kejadian serupa dapat diminimalisir.

Selain aspek kehalalan, Djusmaidar juga menekankan pentingnya kualitas bahan baku dan cara pengolahan makanan. Bahan segar, metode memasak yang benar, hingga penggunaan wadah food grade menjadi faktor penentu agar makanan tetap aman, bergizi, dan bermanfaat bagi kesehatan anak-anak penerima program.

Program MBG diharapkan tidak hanya menjadi proyek administratif, melainkan upaya nyata dalam menciptakan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berakhlak. Dengan mengintegrasikan aspek halalan thayyiban secara menyeluruh, program ini diharapkan mampu menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas kesehatan anak bangsa.

Dalam konteks ini, peran Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM menjadi sangat strategis. Sebagai lembaga yang berkompeten dan terpercaya, LPPOM menghadirkan program “Halal On 30”, yaitu edukasi tentang proses sertifikasi halal yang dapat dipahami dalam waktu 30 menit. Program ini dapat diakses dengan mudah melalui tautan bit.ly/HalalOn30.

Dengan menggandeng LPH LPPOM, penyelenggara MBG dan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak hanya memenuhi regulasi sertifikat halal BPJPH, tetapi juga memastikan bahwa makanan yang disajikan lebih bersih, higienis, dan terpercaya.

Saatnya penyelenggara MBG memilih mitra yang tepat—bukan hanya sebagai penyedia makanan, tetapi sebagai penjaga kehalalan dan kesehatan generasi bangsa.[]

>>>Pengunjung: 2 times, Total 106,346 <<<
Share This Article
Leave a review