Maybank dan LPPOM DKI Jakarta Bimbing 500 UMKM Urus Sertifikasi Halal

Maybank Indonesia bekerja sama dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM DKI Jakarta menggelar bimbingan teknis (bimtek) terkait pengurusan sertifikat halal BPJPH

Admin By Admin
4 Min Read

SEPUTARHALAL.COM | Untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di DKI Jakarta, Maybank Indonesia bekerja sama dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM DKI Jakarta menggelar bimbingan teknis (bimtek) terkait pengurusan sertifikat halal BPJPH. Program ini bertujuan memberikan solusi mudah, cepat, dan terjangkau bagi pelaku usaha agar mereka dapat memenuhi standar halal yang diatur oleh pemerintah.

Acara yang berlangsung pada 9 Januari 2025 di Gedung Sosial Budaya, Jakarta Islamic Centre, ini dihadiri oleh 170 peserta dari total 500 pelaku usaha yang dijadwalkan mengikuti sertifikasi. Fokus program ini adalah UMKM binaan LPH LPPOM DKI Jakarta dan Lembaga Pengembangan (LP) UMKM Muhammadiyah DKI Jakarta.

Program ini hadir sebagai respons terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 yang mewajibkan seluruh produk yang beredar di Indonesia memiliki sertifikat halal dari BPJPH. Dengan program ini, UMKM diajak untuk lebih siap menghadapi tantangan dan peluang di pasar yang semakin kompetitif.

Sertifikasi Halal: Langkah Wajib dan Strategis untuk UMKM

Direktur LPH LPPOM DKI Jakarta, drg. Deden Edi Sutrisna, menegaskan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. “Sertifikasi halal bukan hanya tentang memenuhi aturan pemerintah, tapi juga langkah strategis untuk memperluas pasar,” ungkapnya. Menurut Deden, pelaku usaha yang mematuhi regulasi halal memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional.

Selain itu, drg. Deden mengingatkan para pelaku UMKM untuk memperhatikan empat elemen penting dalam menjalankan usaha, yaitu: izin usaha, izin edar, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), dan sertifikasi halal. Dengan memenuhi keempat aspek ini, produk yang dihasilkan akan memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar.

“Kami berharap melalui bimtek ini, pelaku usaha mendapatkan pemahaman yang lebih jelas tentang alur sertifikasi halal. Selain itu, semoga ini juga memotivasi pelaku UMKM untuk terus bertumbuh dan berkembang,” tambahnya.

Peran Maybank dalam Mendukung Ekosistem Halal

Di acara yang sama, Shariah Branch Sales dan Office Channeling Maybank, Barkah Santosa, menjelaskan komitmen Maybank dalam mendukung UMKM. “Maybank berusaha berperan aktif membina UMKM, khususnya di sektor mikro. Selain mendukung kebutuhan korporasi, kami juga ingin memastikan pelaku UMKM memiliki akses yang lebih mudah untuk mendapatkan sertifikasi halal,” jelas Barkah.

Maybank juga memanfaatkan dana zakat dan sedekah dari nasabahnya untuk memfasilitasi kebutuhan UMKM, termasuk membantu proses sertifikasi halal. Kegiatan serupa telah sukses dilaksanakan di Yogyakarta dan Surabaya, dengan menggandeng lembaga lokal untuk memperkuat dampaknya.

Barkah menambahkan bahwa program ini adalah bukti nyata bahwa kolaborasi lintas sektor, seperti antara institusi keuangan dan lembaga halal, dapat memberikan manfaat besar bagi UMKM. “Kami berharap ini menjadi awal dari perjalanan yang lebih besar dalam membangun ekosistem halal di Indonesia,” ujarnya.

Sertifikasi Halal untuk UMKM yang Berdaya Saing

Sertifikasi halal kini menjadi salah satu syarat penting bagi UMKM untuk bersaing di pasar, baik domestik maupun internasional. Dengan dukungan dari Maybank dan LPH LPPOM DKI Jakarta, pelaku usaha tidak hanya mendapatkan bimbingan teknis tetapi juga kemudahan akses untuk menyelesaikan proses sertifikasi halal.

Program ini dirancang untuk menciptakan ekosistem halal yang inklusif dan kompetitif. Kerja sama lintas sektor seperti ini diharapkan mampu mempercepat proses sertifikasi halal sekaligus meningkatkan nilai tambah produk-produk UMKM.

Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai tokoh seperti Bendahara Umum MUI DKI Jakarta, Abi Ichwanudin, Arya Jaya, dan Soleha dari LP UMKM Muhammadiyah ini menjadi langkah penting dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat ekonomi halal dunia. Semoga program ini terus berkembang dan memberikan manfaat lebih besar bagi pelaku UMKM di masa depan.[]

>>>Pengunjung: 43 times, Total 123,519 <<<
Share This Article
Leave a review