SEPUTARHALAL.COM | Jember–Rumah Sakit Daerah (RSD) Kalisat berhasil meraih sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Sertifikasi ini diberikan untuk produk makanan yang diproduksi dan disajikan di rumah sakit tersebut.
Acara penyerahan sertifikat halal berlangsung pada hari Senin, 13 Januari 2025, pukul 13.00 WIB, di Aula Rumah Sakit Daerah Kalisat. Acara tersebut berjalan lancar dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural serta para Kepala Instalasi, Kepala Ruang, dan Koordinator di rumah sakit.
Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan sambutan dari Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSD Kalisat. Setelah itu, sambutan dari dokter penyelia halal memberikan penjelasan mengenai pentingnya sertifikasi halal dalam pelayanan kesehatan. Puncak acara adalah penyerahan sertifikat halal kepada Instalasi Gizi, diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi simbolis atas pencapaian tersebut.
Penyerahan sertifikat halal oleh LPPOM MUI ini menunjukkan komitmen RSD Kalisat dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Dengan menyediakan makanan yang tidak hanya aman dan sehat, tetapi juga memenuhi standar halal, rumah sakit ini memastikan bahwa kebutuhan pasien, terutama yang berpegang pada prinsip kehalalan, dapat terpenuhi secara maksimal. Proses sertifikasi ini melibatkan pengawasan ketat mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, penyajian makanan, hingga pencucian peralatan untuk memastikan semuanya sesuai dengan kaidah halal.
Komitmen ini tidak hanya memberikan jaminan bagi pasien, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan RSD Kalisat. Sertifikasi halal menjadi langkah strategis dalam memberikan pelayanan kesehatan yang holistik, mencakup aspek medis sekaligus spiritual. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam masyarakat, terutama yang mayoritas beragama Islam.
RSD Kalisat berharap bahwa pencapaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan tersendiri, tetapi juga membawa manfaat yang lebih luas bagi pasien dan masyarakat. Dengan adanya sertifikasi halal, rumah sakit dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pasien dalam mengonsumsi makanan yang disajikan. Selain itu, sertifikasi ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi rumah sakit lain untuk mengikuti langkah serupa dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
Keberhasilan ini tentunya tidak terlepas dari kerja keras seluruh tim di RSD Kalisat, khususnya Instalasi Gizi yang telah mengimplementasikan standar halal dalam setiap prosesnya. Kerja sama yang solid antara rumah sakit dan LPPOM MUI diharapkan terus berlanjut untuk memastikan keberlanjutan standar halal dalam pelayanan rumah sakit. Dengan demikian, RSD Kalisat dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik, tidak hanya dari segi medis, tetapi juga dari aspek nonmedis yang mendukung kesejahteraan pasien secara menyeluruh.[]