Kapan BPJPH akan Ubah Layanan Call Center 146 menjadi 176 ?

Admin By Admin
5 Min Read

SEPUTARHALAL.COM | Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) adalah Lembaga Pemerintah non Kementerian (LPNK) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

BPJPH berdiri berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2024, lembaga ini menjadi otoritas utama dalam menyelenggarakan jaminan produk halal di Indonesia sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dan tantangan globalisasi, permintaan layanan seperti konsultasi, registrasi, sertifikasi, dan pengaduan juga meningkat.

Untuk memastikan komunikasi yang efektif, cepat, dan handal, BPJPH akan mengubah layanan Call Center 146 menjadi Call Center 176 sebagai jalur utama. Perubahan layanan Call Center ini berlaku aktif mulai 14 Juli 2025.

 

Perubahan Nomor: Dari 146 ke 176

Apa yang berubah:

  • Nomor lama: 146
  • Nomor baru: 176
  • Tanggal efektif: 14 Juli 2025

BPJPH secara resmi mengumumkan bahwa mulai 14 Juli 2025, Call Center akan berpindah ke nomor tunggal 176. Bagi pengguna yang masih menghubungi 146 setelah tanggal tersebut, kemungkinan layanan tidak terlayani—maka penting untuk mencatat tanggal perubahan.

Cara Menghubungi BPJPH

Setelah perubahan, masyarakat tetap bisa mendapatkan bantuan lewat tiga kanal utama:

  1. Telepon (Call Center):
    • 176 (Nomor baru, efektif sejak 14 Juli 2025)
  2. WhatsApp:
    • 0811‑1421‑142, untuk tanya–jawab cepat, pengiriman dokumen, link pendaftaran, dsb.
  3. Email:
    • layanan@halal.go.id, untuk pengaduan atau permohonan yang memerlukan lampiran resmi atau format tertulis.

Ketiga jalur ini memastikan BPJPH dapat melayani publik secara mudah dan fleksibel, sesuai kebiasaan masyarakat dalam penggunaan layanan komunikasi.

Dampak dan Manfaat bagi Publik

Akses Lebih Cepat dan Mudah

Nomor pendek dan familiar memudahkan diingat saat diperlukan, tanpa perlu mencari–cari kontak lama.

Optimalisasi Proses Pelayanan

Dengan sentralisasi nomor, BPJPH bisa mengintegrasikan sistem telepon, CRM, dan call routing secara lebih efisien, mengurangi keluhan “nomor sibuk” dan memungkinkan tim CS merespons lebih cepat.

Konsistensi Layanan

Nomor 176 menjadi standar baru dalam komunikasi publik; apabila masyarakat menjumpai nomor lain, bisa dipastikan bukan saluran resmi BPJPH.

Tips Bagi Pengguna

  1. Segera Simpan Nomor Baru
    Tambahkan “176” ke kontak ponsel; hapus “146” agar tidak terjadi panggilan tidak berhasil.
  2. Gunakan Jalur Tepat Sesuai Kebutuhan
    • Telepon: untuk konsultasi langsung & mendesak
    • WhatsApp: tanya ringan, kirim dokumen
    • Email: untuk pengaduan resmi atau pengiriman laporan
  3. Catat Tanggung Jawab Tanggal
    Setelah 14 Juli 2025, panggilan ke 146 kemungkinan tidak diteruskan.
  4. Verifikasi Nomor Jika Ragu
    Untuk usaha, perusahaan atau kantor, pastikan brosur, banner atau promosi internal mengganti nomor lama.

Pertanyaan yang Sering Muncul (FAQ)

Q1: Apakah nomor 146 otomatis tidak aktif?
A1: Iya. Setelah 14 Juli 2025, nomor 146 secara resmi diganti. Panggilan ke 146 kemungkinan akan ditolak atau tidak dijawab.

Q2: Bisakah nomor 146 di-redirect ke 176?
A2: BPJPH belum mengumumkan mekanisme pengalihan otomatis. Agar memastikan, disarankan langsung hubungi 176.

Q3: Apakah nomor lain juga akan berubah?
A3: Hanya nomor Call Center (telepon) yang berubah. Nomor WhatsApp dan email tetap sama.

Q4: Apakah ini pengaruh terhadap layanan sertifikasi?
A4: Tidak secara langsung. Nomor baru justru difokuskan untuk mempermudah akses informasi dan bantuan terkait proses sertifikasi halal.

 

 

Kesimpulan

Mulai 14 Juli 2025, BPJPH mengganti nomor Call Center dari 146 menjadi 176 untuk mendukung layanan lebih cepat, mudah, dan modern. Layanan lain — WhatsApp (08111421142) dan email (layanan@halal.go.id) — tetap beroperasi normal. Perubahan ini menunjukan fokus pada efisiensi teknis dan kemudahan akses publik.

Rekomendasi untuk masyarakat dan pelaku usaha halal:

  • Segera simpan nomor baru di perangkat masing‑masing.
  • Gunakan kanal komunikasi tepat sesuai prioritas.
  • Hapus nomor lama agar tidak keliru.
  • Ikuti media sosial resmi atau situs BPJPH untuk update layanan.

Perubahan nomor Call Center BPJPH menjadi 176 adalah langkah nyata dalam transformasi pelayanan publik di bidang jaminan produk halal. Dengan kanal komunikasi yang efisien dan mudah, masyarakat semakin dimudahkan dalam mendapatkan informasi, bantuan, serta layanan sertifikasi halal. Simpanlah nomor baru tersebut dan terus ikuti kanal resmi untuk mendapatkan layanan terpercaya dari BPJPH![]

>>>Pengunjung: 125 times, Total 123,500 <<<
Share This Article
Leave a review