Seputar Halal | Tangerang – Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menegaskan bahwa peningkatan literasi halal di tengah masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah dan meningkatkan daya saing produk lokal. Menurutnya, konsep halal tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap syariat Islam, tetapi juga menjadi indikator kualitas, keamanan, dan kepercayaan konsumen.
Pernyataan tersebut disampaikan Sachrudin saat menutup Halal Fest 2026 yang dirangkaikan dengan peringatan Milad ke-51 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang serta pelantikan Pengurus MUI Kecamatan se-Kota Tangerang di Kantor MUI Kota Tangerang, Minggu (26/7).
Halal Fest 2026 Perkuat Literasi Halal dan Ekonomi Syariah
Dalam sambutannya, Sachrudin menjelaskan bahwa Halal Fest telah berkembang menjadi lebih dari sekadar pameran produk halal. Kegiatan ini menjadi wadah kolaborasi untuk meningkatkan literasi halal, memperkuat pemberdayaan UMKM, sekaligus membangun ekosistem industri halal yang semakin kokoh di Kota Tangerang.
“Halal Fest bukan sekadar ajang pameran produk. Festival ini menjadi ruang untuk membangun ekosistem halal yang semakin kuat di Kota Tangerang,” ujar Sachrudin.
Menurutnya, penguatan ekosistem halal akan memberikan manfaat jangka panjang bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, agar mampu bersaing di pasar nasional maupun global yang semakin memperhatikan aspek jaminan halal.
Sertifikasi Halal Tingkatkan Kepercayaan Konsumen
Sachrudin menilai berbagai sektor usaha, mulai dari makanan dan minuman, produk olahan, katering, kosmetik, obat tradisional, fesyen muslim, hingga berbagai produk UMKM lainnya perlu terus didorong untuk memiliki sertifikasi halal.
Selain memberikan rasa aman kepada masyarakat, sertifikasi halal juga menjadi nilai tambah yang mampu meningkatkan daya saing produk.
“Sertifikat halal hari ini bukan hanya simbol kepatuhan terhadap syariat, tetapi juga menjadi jaminan kualitas, kebersihan, keamanan, dan kepercayaan konsumen. Nilai-nilai tersebut menjadi modal penting agar produk UMKM Kota Tangerang mampu bersaing di pasar yang semakin luas,” katanya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa sertifikasi halal kini telah menjadi bagian dari strategi pengembangan bisnis, bukan sekadar pemenuhan aspek religius.
Pemkot Tangerang Dukung Pendampingan Sertifikasi Halal bagi UMKM
Pemerintah Kota Tangerang mengapresiasi sinergi yang telah dibangun oleh MUI Kota Tangerang bersama Kementerian Agama dan berbagai pihak dalam memberikan pendampingan sertifikasi halal kepada pelaku UMKM.
Menurut Sachrudin, program pendampingan tersebut merupakan investasi jangka panjang yang mampu memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, Pemkot Tangerang juga berkomitmen untuk terus mengembangkan industri halal melalui berbagai program, antara lain:
- pembinaan UMKM;
- kemudahan perizinan usaha;
- peningkatan kualitas sumber daya manusia;
- digitalisasi pemasaran; dan
- perluasan akses pasar.
Dalam kesempatan tersebut, Sachrudin mengajak seluruh pelaku UMKM untuk terus meningkatkan kualitas produk, menjaga standar kebersihan dan keamanan pangan, serta menjadikan sertifikasi halal sebagai keunggulan kompetitif.
Ia juga mengajak masyarakat untuk semakin mencintai dan menggunakan produk lokal sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. “Dengan membeli produk UMKM kita sendiri, kita turut menggerakkan roda perekonomian daerah, menciptakan lapangan kerja, dan menghadirkan keberkahan bagi sesama,” ungkapnya.
Milad ke-51 MUI Kota Tangerang
Selain menutup Halal Fest 2026, Sachrudin turut menyampaikan ucapan selamat atas Milad ke-51 MUI Kota Tangerang. Menurutnya, selama lebih dari lima dekade MUI telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam membina umat, menjaga kerukunan, memperkuat syiar Islam, serta menciptakan kehidupan masyarakat yang religius dan harmonis.
Ia juga mengucapkan selamat kepada Pengurus MUI Kecamatan se-Kota Tangerang yang baru dilantik. Sachrudin berharap kepengurusan baru dapat semakin memperkuat peran MUI sebagai pembina umat, perekat persatuan, serta jembatan komunikasi antara ulama, umara, dan masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, Sachrudin berharap Halal Fest tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama untuk memperkuat literasi halal, mengembangkan ekonomi syariah, memberdayakan UMKM, serta meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap produk lokal yang halal dan berkualitas.
“Dengan mengucapkan Alhamdulillahirabbil ‘alamin, Halal Fest 2026 MUI Kota Tangerang secara resmi saya nyatakan ditutup. Semoga semangat ini terus hidup dan menjadi budaya yang membawa keberkahan bagi Kota Tangerang,” tutupnya.