SeputarHalal.com | Jakarta — Ketua Komite Tetap ICCD dan D-8 Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Mohamad Bawazeer mengatakan, halal kini telah berkembang melampaui isu keagamaan dan menjadi bagian dari gaya hidup global.
Meski demikian, Indonesia disebut belum sepenuhnya memanfaatkan tren tersebut untuk memperkuat posisi ekonominya di pasar internasional.
“Halal kini tidak lagi semata milik umat Islam, tetapi telah berkembang menjadi gaya hidup global,” kata Mohamad Bawazeer dalam Taklimat Media D-8 Halal Expo Indonesia 2026 di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Mohamad Bawazeer menjelaskan, sejumlah negara non-Muslim bahkan telah lebih dulu membangun ekosistem halal sebagai strategi ekonomi, termasuk di sektor pariwisata. Kondisi ini menunjukkan bahwa halal telah menjadi standar kualitas dan gaya hidup yang diterima secara luas.
Dirinya menilai Indonesia masih menghadapi tantangan untuk memanfaatkan peluang tersebut secara optimal. Daya saing harga dan keterbatasan bahan baku menjadi faktor yang memengaruhi posisi Indonesia di tengah persaingan global industri halal.
Menurutnya, tanpa penguatan struktur industri dan rantai pasok, Indonesia berisiko hanya menjadi pasar bagi produk halal dari negara lain, meski memiliki basis konsumen yang besar. Bawazeer menegaskan, tren halal global seharusnya menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat peran sebagai produsen dan pemain utama industri halal dunia.
UMKM masih kesulitan
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi tumpuan penguatan industri halal nasional. Namun, keterbatasan kapasitas produksi hingga logistik dinilai masih menghambat UMKM untuk menembus pasar global. Padahal, Bawazeer mengatakan, UMKM menjadi fokus utama pengembangan industri halal Indonesia, termasuk untuk mendukung peningkatan ekspor.
“Justru UMKM menjadi fokus utama. Kami membina UMKM agar mampu memasok kebutuhan, termasuk untuk ekspor,” ucap Mohamad Bawazeer.
Mohamad Bawazeer menyebut, pembinaan UMKM dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi pembiayaan, tetapi juga peningkatan kapasitas produksi, pengemasan, hingga konsolidasi logistik agar produk halal mampu bersaing di pasar internasional.
“Dukungan mencakup pembiayaan, peningkatan kapasitas produksi, pengemasan, serta konsolidasi logistik,” tuturnya.
Ia menjelaskan, pendampingan tersebut diperlukan karena persaingan industri halal global tidak hanya ditentukan oleh aspek kehalalan, tetapi juga konsistensi pasokan, kualitas produk, dan efisiensi biaya.
Kembali Mohamad Bawazeer menegaskan, penguatan UMKM menjadi kunci agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar produk halal, tetapi juga mampu tampil sebagai produsen yang memiliki daya saing di tingkat global.
“Pendampingan ini bertujuan agar UMKM mampu bersaing secara global, tidak hanya dari sisi finansial, tetapi juga kesiapan produksi dan etos kerja,” pungkasnya.