Klinik Estetik Muslimah: Tren Kecantikan dengan Prinsip Halalan Thayyiban

perawatan estetik muslimah menuntut penggunaan alat-alat serta bahan-bahan estetik untuk kecantikan yang tidak hanya efektif untuk perawatan, tetapi juga halal dan thayyib

Nadeem By Nadeem
6 Min Read

SeputarHalal.Com | Jakarta — Industri kecantikan terus mengalami perkembangan signifikan dalam satu dekade terakhir, terutama di kota-kota besar di Indonesia. Tren klinik kecantikan  tak hanya menyasar kebutuhan wanita secara umum, namun secara spesifik saat ini banyak klinik kecantikan yang mengkhususkan untuk muslimah, dengan konsep ruangan dan pelayanan yang lebih tertutup dan private, menyesuaikan kebutuhan para muslimah untuk selalu menutup aurat.

Selain itu, penggunaan teknologi modern terbaru menjadi tuntutan pelayanan estetik dalam persaingan klinik kecantikan yang semakin marak menjamur. Khusus untuk muslimah, penggunaan alat-alat serta bahan-bahan estetik untuk kecantikan yang tidak hanya efektif untuk perawatan, tetapi juga halal dan thayyiban (baik, bersih, suci –terhindar dari najis, sehat, dan aman).

Standar halalan thayyiban menjadi acuan utama bagi pelanggan klinik kecantikan, pun juga klinik-klinik estetik muslimah dalam menawarkan layanan untuk para pelanggan mereka. Sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan telah mengantongi sertifikasi halal.

Sejak awal 2026, klinik estetik untuk melayani para traveller muslimah, pekerja yang aktif di luar ruangan dan para eksekutif muslimah, serta jemaah umrah yang tetap ingin memiliki wajah bersih dan kulit cantik setelah terpapar UV sinar matahari, mulai tumbuh bermunculan.

Salah satunya, Klinik Estetika dr. Affandi dengan menghadirkan layanan skin check gratis dan konsultasi langsung di ajang Halal Travel Fair 2026 yang digelar di Trans Studio Mall Cibubur pada 3–8 Februari 2026.

Kehadiran klinik estetika pertama di Indonesia ini menjadi bagian dari strategi ekspansi pasar untuk menjangkau segmen traveler muslim dan jamaah umrah.

Dokter Klinik Estetika dr. Affandi, dr. Anggia Cinta Ayu Iwan Putri mengatakan, perjalanan jauh dan ibadah umrah berpotensi mempercepat munculnya berbagai permasalahan kulit, mulai dari kusam, kering, hingga penuaan dini.

“Selama perjalanan jauh dan umrah, kulit terpapar panas, sinar UV, serta polusi dalam durasi panjang. Tanpa perawatan yang tepat, kondisi ini dapat mempercepat kerusakan kulit. Karena itu, perawatan pascaperjalanan menjadi semakin penting,” ujar dr. Anggia di sela-sela acara Beauty Talk Halal Travel Fair, Sabtu (7/2/26).

Sebagai solusi, Klinik Estetika dr. Affandi menawarkan kombinasi perawatan laser dengan Timeless Rejuvenation V1 yang dilengkapi DNA salmon. Perawatan ini diklaim mampu mempercepat regenerasi sel, meningkatkan produksi kolagen, serta menjaga kelembapan kulit secara optimal.

“Laser membantu meremajakan kulit dari lapisan dalam, sementara Timeless Rejuvenation V1 berfungsi memperbaiki tekstur kulit dan hidrasi. Kombinasi ini membuat kulit kembali sehat, cerah, dan terlihat lebih segar setelah traveling,” jelasnya.

Selama pameran berlangsung, minat pengunjung terhadap layanan skin check gratis terbilang tinggi. Sejumlah pengunjung mengaku terbantu memahami kondisi kulit mereka setelah bepergian, sekaligus mendapatkan edukasi mengenai pentingnya perawatan kulit yang tepat.

Halal Travel Fair menjadi ajang strategis bagi pelaku usaha di sektor travel, kesehatan, dan gaya hidup halal untuk menjangkau pasar muslim urban. Seiring meningkatnya tren wellness lifestyle, segmen perawatan kulit pascaperjalanan dinilai memiliki potensi pertumbuhan yang menjanjikan.

Standar Halal dalam Perawatan Estetik

Auditor Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM), Rina Maulidiyah, menjelaskan bahwa antusiasme masyarakat terhadap perawatan diri kini dibarengi dengan kesadaran spiritual. Pertanyaan mendasar seperti “apakah perawatan ini halal?” menjadi filter utama bagi konsumen Muslim sebelum memutuskan tindakan medis.

Mengutip publikasi Jurnal Halal LPPOM, layanan estetik dapat dikategorikan halal apabila memenuhi tiga aspek fundamental:

  1. Bahan yang Suci: Seluruh material yang digunakan, mulai dari krim anestesi, produk skincare pasca-perawatan, hingga cairan injeksi (seperti filler atau botox), wajib terbebas dari unsur haram (seperti babi) dan najis.
  2. Keamanan Medis: Prosedur harus dilakukan oleh tenaga ahli yang kompeten, menggunakan alat steril, dan dipastikan tidak menimbulkan mudarat atau bahaya bagi kesehatan pasien.
  3. Tujuan (Niat): Perawatan ditujukan untuk kesehatan atau memperbaiki kondisi kulit (misalnya mengobati jerawat parah atau cacat), bukan untuk mengubah ciptaan Allah SWT secara berlebihan atau permanen demi sekadar mengikuti tren.

Aturan Wajib Halal Pemerintah 2026

Pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperketat regulasi terkait produk konsumsi dan gunaan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024, produk kosmetik akan memasuki fase wajib bersertifikat halal penuh mulai 17 Oktober 2026.

Meskipun kewajiban sertifikasi saat ini lebih dititikberatkan pada produk kosmetiknya dan bukan pada jasa layanan kliniknya secara langsung, banyak klinik kecantikan yang secara proaktif memposisikan diri sebagai “Klinik Halal”.

Langkah ini mencakup:

  • Penggunaan produk yang telah tersertifikasi BPJPH.
  • Penyediaan ruang perawatan tertutup (privasi terjaga).
  • Pemisahan penanganan pasien perempuan oleh tenaga medis perempuan.
  • Konsultasi yang transparan mengenai hukum syariah terkait tindakan yang akan diambil.

Ke depannya, diprediksi akan semakin banyak klinik estetik bermunculan seiring dengan semakin tingginya minat para muslimah untuk tetap tampil cantik, dengan tuntutan mengintegrasikan kecanggihan teknologi medis dan kecantikan dengan kepatuhan terhadap nilai-nilai agama yakni layanan yang halalan thayyiban, yang memberikan rasa tenang, aman, dan nyaman bagi para muslimah untuk mendapatkan perawat estetik agar bisa tetap tampil cantik, bersih, segar dan sehat dalam segala aktivitas sehari-hari yang dilakukan.

>>>Pengunjung: 6 times, Total 115,627 <<<
Share This Article
Leave a review