SeputarHalal.Com | Jakarta – Pemerintah menonaktifkan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) per 1 Februari 2026 untuk pemutakhiran data. Kebijakan yang kemudian menimbulkan keresahan dari banyak pihak, terutama masyarakat kurang mampu yang selama ini mendapatkan manfaat dari BPJS kategori PBI ini.
BPJS PBI adalah layanan jaminan kesehatan gratis bagi warga kurang mampu yang iurannya dibayarkan penuh oleh pemerintah.
Setelah mendapatkan reaksi keresahan dan kemarahan dari berbagai pihak, mulai dari DPR RI hingga masyarakat luas, pemerintah kemudian menjanjikan, Kepesertaan BPJS dalam kategori PBI tersebut bisa diaktifkan kembali dengan melakukan reaktivasi kepersertaan BPJS.
Kini, masyarakat yang kemarin kepesertaan BPJS-nya dinon-aktifkan oleh pemerintah berbondong-bondong untuk mengurus reaktivasi BPJS PBI mereka. Berikut kondisi reaktivasi di berbagai daerah:
Jakarta
Di Jakarta, sekitar 270 ribu orang terdampak penonaktifan BPJS BPI. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan serta seluruh jajaran layanan kesehatan di Jakarta untuk memastikan proses reaktivasi berjalan dengan baik.
Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tetap harus hadir memberikan solusi apabila terdapat masyarakat yang terdampak dalam proses tersebut.
“Apakah reaktivasi ini berjalan baik atau tidak, tetapi Pemerintah Jakarta tetap harus hadir untuk kemudian mengatasi, menanggulangi kalau masyarakat yang katakanlah dari 270 ribu itu terkena (penonaktifan), Pemerintah Jakarta harus memberikan pelayanan yang sama,” kata Pramono Anung.
Pramono memastikan, tidak ada pengurangan layanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk untuk penanganan penyakit berat. Layanan rawat inap, cuci darah, operasi katarak, serta layanan kesehatan rutin lainnya tetap akan diberikan secara penuh.
Meski saat ini, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu pemutakhiran data dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) serta Kementerian Sosial, Pramono kembali menekankan bahwa pelayanan kesehatan bagi warga tidak akan dikurangi.
“Yang jelas Jakarta dalam hal ini tetap memberikan pelayanan yang tidak berkurang bagi masyarakat yang apa harus direaktivasi kembali,” ujarnya.
Depok
Warga Depok, Jawa Barat, Winda, juga mengharapkan hal yang sama seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dia bercerita bahwa suaminya merupakan pasien gagal ginjal. Ia sempat kebingungan lantaran suaminya yang harus cuci darah rutin terhenti karena BPJS tak aktif.
“Sangat menyulitkan, sangat merugikan. Sebenarnya saya butuh banget nih PBI. Karena suami sedang tidak bekerja, dikarenakan tadinya bekerja karena ada sakit kronis menyebabkan suami tidak bekerja” ucap Winda.
“Jadi mau nggak mau ya kita jadi pinjam-pinjam uang teman-teman, sementara untuk penangan urgent. Karena suami sudah dua kali absen,” tambahnya.
Winda kini harus bolak-balik untuk melengkapi berkas di kelurahan dan kantor BPJS.
Cindy, warga Depok lainnya yang terdampak penonaktifan BPJS juga merasakannya hal yang sama yang dialami WInda –dan jutaan rakyat Indonesia yang BPJS-nya dinonaktifkan oleh pemerintah, saat dirinya akan berobat ke rumah sakit. Dia ditolak karena BPJS tak aktif.
“Saya tahu pas tanggal 4 Februari dinonaktifkan saat akan menjalani pengobatan, saya pas mau kontrol kakak saya sakit pascaoperasi, namun rumah sakitnya menolak karena BPJS di nonaktifkan, tapi saya ada pengarahan untuk melakukan aktivasinya oleh pihak rumah sakit untuk ke BPJS ya kemudian dari kantor BPJS saya diarahkan kembali untuk ke kantor kelurahan,” ujarnya.
Saat ini, Cindy masih menunggu kelengkapan berkas untuk melakukan aktivasi BPJS-nya yang telah dinonaktifkan.
Yogyakarta
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Waryono, mengatakan reaktivasi BPJS PBI APBD sudah dimulai sejak Senin (2/2/26) lalu. Per Senin (9/2) sudah ada 2.666 orang yang mereaktiviasi.
“Proses reaktivasi bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemkot Yogyakarta atau melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS) dan aplikasi WhatsApp.”Tetap kita terima semua,” kata Waryono saat dihubungi wartawan.
“Reaktiviasi ini hanya membutuhkan waktu satu jam saja selama persyaratannya lengkap.”Jadi nggak perlu lagi 14 hari (aktivasi), nggak perlu,” katanya.
Pada Selasa (10/2) MPP begitu ramai dengan warga yang ingin reaktivasi BPJS PBI mereka. Kebanyakan lansia. Salah satunya Sumiyati (60 tahun).
Warga asal Kemantren Ngampilan itu datang sejak pukul 07.00 WIB. Ia sudah dua hari mengurus BPJS tersebut karena ada data yang harus diperbaiki.
“Saya riwa-riwi sana-sini kalau belum aktif buang waktu. Dua hari saya karena ada kesalahan di KK saya. Diperbarui dulu. Ini saya yang kedua kali ke sini,” katanya.
Sehari-hari Sumiyati membuka warung kecil-kecilan di rumah.
Karena mengurus persyaratan BPJS subsidi pemerintah, dia terpaksa harus menutup dahulu warung sumber penghidupannya itu.
Sumiyati tahu BPJS-nya tidak aktif pada hari Minggu.
Saat itu anaknya membuka ponsel dan mendengar kabar banyak BPJS dinonaktifkan. Setelah dicek, satu keluarga Sumiyati berjumlah tiga orang BPJS-nya tak aktif. Dia kemudian segera mengurus.
BPJS ini manfaatnya sangat banyak baginya dan keluarga. Sumiyati yang menderita darah tinggi harus rutin kontrol ke puskesmas tiap bulan. Suaminya yang bekerja sebagai tukang becak juga menggantungkan akses kesehatannya pada BPJS.
“Suami saya juga darah tinggi, ya kontrol terus,” kata Sumiyati.Sumiyati berharap BPJS-nya segera aktif karena 24 Februari mendatang dijadwalkan kontrol di rumah sakit.”Kalau dicabut (BPJS-nya) saya bingung. Sama dokter disuruh cek, besok harus rontgen,” katanya.
Ini gambaran kesulitan rakyat dari tiga wilayah saja yang disampaikan, yang juga pasti dialami 13,5 juta rakyat di wilayah-wilayah lainnya di Indonesia akibat kebijakan yang dirasa spontan dari pemerintah tanpa adanya sosialisasi yang luas kepada rakyat.
Semoga saja pemerintah lebih peka lagi dengan kondisi rakyat saat ini, dengan kesulitan-kesulitan yang mereka hadapi, terutama saat mereka ingin mendapatkan haknya untuk pengobatan dan kesehatan.
Sehingga tidak lagi muncul kebijakan-kebijakan spontan yang terkesan menyulitkan dan membuat susah rakyat. Dan, rakyat bisa kembali mendapatkan akses pengobatan untuk penyakit mereka di rumah sakit-rumah sakit, maupun instansi kesehatan lainnya dengan mudah dan murah.
Sumber: Kumparan.com