Tahun ini Jemaah Haji Dilarang Jalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina, Kemenhaj Terapkan Murur dan Tanazul

Skema Murur dan Tanazul dirancang untuk mengurangi risiko kelelahan ekstrem dan dehidrasi pada jemaah, hingga risiko jemaah tersesat atau terpisah dari rombongan. 

Ahmad Fuad By Ahmad Fuad
4 Min Read

SeputarHalal.com | Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan melarang jemaah haji jalan kaki dari Muzdalifah ke Mina dengan menerapkan skema Murur, yakni melintas Muzdalifah tanpa turun dan skema Tanazul, pengembalian jamaah ke hotel atau tenda lebih awal dalam penyelenggaraan haji tahun ini.

Hal itu disampaikan oleh Mantan Kepala Satuan Operasional Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Kasatops Armuzna), Laksamana Pertama (Laksma) Harun Ar-Rasyid saat memberikan materi Pendidikan dan Latihan (Diklat) PPIH Arab Saudi di Asrama Haji, Rabu (21/1/2026).

Harun menyebut, Larangan berjalan kaki dari Muzdalifah ke Mina oleh jemaah yang sering terjadi setiap tahun itu merujuk pada aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Haji Arab Saudi serta pertimbangan keselamatan dan kesehatan jamaah.

Jarak antara Muzdalifah dan Mina yang cukup jauh, ditambah dengan kondisi cuaca panas dan kepadatan massa. Ketika jemaa haji jalan kaki, tentu sangat berisiko menyebabkan kelelahan ekstrem, dehidrasi, hingga jamaah tersesat atau terpisah dari rombongan.

“Apakah jamaah boleh haji masiyan atau jalan kaki? Kalau untuk jalan kaki tentunya tidak diperbolehkan karena memang ada aturan tersendiri dari Kementerian Haji Arab Saudi,” ucap Harun.

Sebagai gantinya, pemerintah akan memfasilitasi dengan menyediakan moda transportasi untuk seluruh jamaah Indonesia. Pergerakan jamaah dari Muzdalifah ke Mina akan dilayani sepenuhnya menggunakan bus Taradudi yang telah disiapkan. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi jamaah untuk memaksakan diri berjalan kaki.

“Kita juga sudah memfasilitasi jamaah kita itu bergerak dari Muzdalifah itu dengan kendaraan taradudi. Jadi tidak diperbolehkan jemaah kita dari Muzdalifah menuju Mina jalan kaki, tidak boleh,” kata Harun.

Nantinya, petugas haji yang telah dibina dalam Diklat akan disiagakan untuk mengawasi dan mengarahkan jemaah ke bus Taradudi.

Skema Murur dan Tanazul dirancang untuk mengurangi beban kepadatan jamaah di Muzdalifah yang areanya semakin terbatas, serta mengontrol aliran jamaah yang masuk ke Mina.

“Rencana untuk murur dan tanazul itu akan kita laksanakan rencananya di tahun ini. Bapak Menteri juga akan melaksanakan proyek itu, sehingga kami dengan unsur-unsur petugas yang di Armuzna akan mendukung kebijakan itu,” ujar Harun.

Harun menjelaskan, skema murur dianggap solusi paling efektif saat ini. Dengan murur, sebagian jamaah, terutama yang lansia, risiko tinggi, dan penyandang disabilitas, akan tetap berada di dalam bus saat melewati Muzdalifah.

Lalu, jamaah berhenti sejenak untuk memenuhi rukun mabit, kemudian langsung melanjutkan perjalanan ke Mina. Hal itu akan secara signifikan mengurangi tumpukan massa di hamparan Muzdalifah.

“Kita anggap itu lebih efektif. Dengan adanya murur, bisa mengurai kepadatan jamaah di Muzdalifah dan juga akan bisa lebih mengontrol kepadatan, baik yang ada di Muzdalifah maupun nanti yang ada di Mina,” kata Harun.

Meski demikian, Harun menyebutkan bahwa implementasi teknis terkait jumlah pasti jemaah yang akan mengikuti skema tersebut masih dalam tahap pendataan.

“Kalau sekarang ini baru konsep saja yang kita akan laksanakan. Untuk berapa jumlah jemaah yang akan melakukan itu, ini nanti kalau sudah lengkap proses pendataan dan sebagainya akan dimatangkan,”ujar Harun.

Langkah tersebut menunjukkan pergeseran manajemen haji yang semakin adaptif mengikuti kondisi lapangan dengan melakukan mitigasi risiko demi keselamatan jamaah.

>>>Pengunjung: 9 times, Total 118,132 <<<
Share This Article
Leave a review