SeputarHalal.com | Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi menggelar pendidikan dan latihan (Diklat) Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 2026. Pembukaan Diklat PPIH ini digelar di Gedung Serba Guna 2, Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Ahad pagi (11/1/26).
Diklat PPIH 2026 diikuti oleh 1.636 peserta dari seluruh Indonesia dengan dilaksanakan secara luring (offline) lalu dilanjutkan dengan pembelajaran daring (online). Acara ini dibuka langsung oleh Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf.
Seusai membuka acara Diklat, Menteri yang kerap disapa Gus Irfan itu menemui awak media yang sudah menunggu di selasar gedung Serba Guna 2 untuk konferensi pers.
Di depan para wartawan, Gus Irfan menyampaikan, pentingnya diselenggarakan Diklat bagi para calon petugas PPIH. Tujuannya, agar dalam menjalankan tugas nanti para petugas tersebut sudah benar-benar siap, baik secara fisik, mental maupun pengetahuan mengenai haji.
“Kita adakan Diklat ini guna membentuk karakter, disiplin, penempaan fisik dan mental oleh teman-teman TNI dan Polri, sehingga petugas PPIH nantinya memiliki kesiapan fisik dan mental yang kuat saat menjalankan tugas. Kami, juga memberikan pelatihan untuk Bahasa Arab, pengetahuan tentang ibadah haji, fiqih haji, dan hal-hal teknis ketika menjalankan tugas. Jadi, para petugas ini ketika diberangkatkan tahu betul apa yang harus dilakukan, lokasi di tempatkannya di mana, pos-nya di mana, ketua pos-nya siapa, teman-teman petugasnya siapa saja, dan memahami betul aturan-aturan yang berlaku seperti apa, sehingga para petugas ini nantinya bisa secara optimal melayani para Jemaah haji,” Ucap Gus Irfan.
Terapkan Standar Tinggi Pelayanan Haji
Gus Irfan menyampaikan bahwa Kementerian yang dipimpinnya adalah Kementerian baru, yang ditugaskan khusus untuk mengurusi penyelenggaraan haji dan umrah. Tentu saja, akan mendapatkan sorotan dari banyak pihak.
“Kita ini Kementerian baru, tentu akan mendapatkan banyak sorotan dari berbagai pihak, dari Presiden, dari DPR, terutama dari masyarakat luas. Ya, tentu kami ingin menjalankan semua tugas dengan sebaik-baiknya. Agar, penyelenggaraan haji tahun ini bisa berjalan baik dan sukses, sesuai harapan kita semua,” kata Gus Irfan.
Untuk itu, kata Gus Irfan, dalam penyelenggaraan haji 2026 ini Kementerian Haji dan Umrah akan menerapkan standar tinggi dalam hal pelayanan haji. Baik dalam hal penempatan petugas, transportasi dan akomodasi, penyediaan makanan atau katering untuk jamaah haji, terutama saat armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina), maupun istitha’ah.
“iya, makanya, untuk penyelenggaraan haji tahun 2026 ini kan awal penyelenggaran haji yang dilakukan sepenuhnya oleh Kemenhaj. Untuk itu, kami menerapkan standarisasi yang tinggi untuk pelayanan haji di tahun ini. ,” ungkapnya.
Standar tinggi ini diterapkan, sambung Gus Irfan, agar penyelenggaraan haji di tahun-tahun berikutnya akan terus menjalankan standar tinggi dalam hal pelayanan kepada jemaah.
“Untuk apa? Ya supaya, penyelengaraan haji ke depannya, di tahun-tahun berikutnya, terus menjalankan standar tinggi dalam memberikan pelayanan kepada jemaah,” ungkapnya.
Meski begitu, dirinya mengaskan bahwa Kemenhaj akan tetap berupaya menekan biaya haji serendah mungkin. Agar, tidak memberatkan masyarakat yang ingin berangkat haji ke Tanah Suci.
“Tetapi, kami tetap berusaha untuk menekan biaya haji serendah mungkin, agar masyarakat yang ingin berangkat haji tidak beratkan. Sesuai dengan semangat transparansi dan akuntabel dari Kemenhaj dalam setipa penyelenggaraan haji,” imbuhnya.

Perketat Istitha’ah
Terkait istiha’ah, Gus Irfan juga menyempaikan bahwa Kemenhaj memberikan perhatian khusus untuk hal ini. Apalagi setelah adanya protes dari pihak Kementerian Arab Saudi tentang proses seleksi istitha’ah jemaah haji Indonesia.
Pihak Arab Saudi menyebut, banyak jemaah haji Indonesia yang secara istitha’ah tak layak untuk melaksanakan ibadah haji namun tetap diberangkatkan.
“Mereka (Kementerian Arab Saudi) protes ke kami ‘Kenapa Anda kirim jemaah haji yang sudah mau meninggal dan itu menjadi masalah buat kami di dalam negeri’. Kenapa? Karena banyak yang sebenarnya secara istitha’ah itu tidak layak berangkat,” ucap Gus Irfan.
Pada musim haji tahun ini, Gus Irfan menambahkan, terhentinya proses istitha’ah bagi jemaah yang mau berangkat haji akan terhenti.
Ditambah lagi, pihak Arab Saudi telah menetapkan kebijakan terbaru terkait daftar penyakit dan kondisi kesehatan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istitha’ah (kemampuan) untuk menunaikan ibadah haji 2026.
“Ini harus menjadi evaluasi serius bagi Kemenhaj. Dan, kami tidak ingin hal itu terjadi lagi di tahun ini. Jadi, kami akan benar-benar memperketat proses seleksi istitha’ah jemaah yang mau berangkat,” ucapnya.
“Apalagi ada aturan baru oleh pemerintah Arab Saudi tentang kriteria kondisi jemaah yang tidak bisa diberangkatkan,” lanjutya.
Gus Irfan juga menyinggung mengenai ‘titipan-titipan’ dari berbagai ‘pihak’ terkait istitha’ah untuk meloloskan jemaah agar bisa berangkat haji, meskipun secara fisik atau kesehatan tidak layak untuk berangkat.
“Jadi, tidak ada lagi ‘titipan-titipan’ agar jemaah ini harus bisa berangkat, jemaah itu harus diloloskan, dari banyak pihak yang meminta hal itu dilakukan. tidak ada lagi! Untuk tahun ini, kami betul-betul akan memperketat istitha’ah,” tambahnya.
Selain itu, Gus Irfan juga akan melakukan pembenahan sistem layanan kesehatan dan tenaga medis, sebagai bagian dari upaya perbaikan menyeluruh penyelenggaraan ibadah haji 2026.
Ia menyoroti keterbatasan jumlah tenaga medis yang menjadi masalah serius pada penyelenggaraan haji tahun kemarin, sehingga berdampak langsung pada penanganan kesehatan jamaah di lapangan.
“Jumlah petugas kesehatan yang tidak proporsional dengan jemaah haji membuat pelayanan terkadang terhambat,” tutupnya.