SEPUTAR HALAL | Pengelolaan Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terpaksa dihentikan selama enam bulan terakhir. Penutupan ini disebabkan oleh tidak adanya pasokan sapi yang memenuhi standar sertifikasi halal serta layak untuk dipotong.
RPH yang terletak di Kecamatan Krian sebelumnya mampu melayani pemotongan sekitar 50 sapi setiap harinya. Namun, saat ini tidak ada sapi yang datang untuk diproses. Hal ini membuat masyarakat beralih ke penyembelihan hewan secara ilegal.
Menurut dr. Toni Hartono, Kepala Bidang Produksi Peternakan di Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo, akar dari masalah ini adalah maraknya tempat pemotongan hewan ilegal yang menerima sapi gelonggongan, yaitu sapi yang tidak memenuhi syarat kesehatan dan sertifikasi halal.
“Sudah selama 6 bulan rumah potong hewan yang sudah bersertifikat halal itu tidak ada yang memotong,” kata Toni saat memberikan sosialisasi bahaya konsumsi sapi gelonggongan, seperti dilansir rri.co.id, Selasa (3/12/2024).
Ditegaskan bahwa regulasi yang ada menetapkan bahwa sapi yang terjaring dalam gelonggongan tidak diperbolehkan untuk disembelih, begitu pula dengan sapi betina yang masih produktif. Namun, kenyataannya mereka tetap melakukan pemotongan di tempat-tempat penyembelihan liar.
Meskipun Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo telah melakukan pemeriksaan secara rutin dan melakukan sidak ke lapangan, mereka mengaku menghadapi kesulitan dalam memberikan efek jera kepada para pelaku penyembelihan liar dan mereka yang terlibat dalam peredaran sapi gelonggongan.
“Kami sudah sering sidak, tetapi sampai saat ini kami masih kesulitan untuk memberikan efek jera, sehingga akhirnya kami serahkan penanganan lebih lanjut kepada pihak yang berwenang,” ungkapnya.
Kondisi ini memengaruhi pasokan daging sapi di Sidoarjo. Dinas Pangan dan Pertanian mencatat Sidoarjo butuh sekitar 117 ekor sapi per hari untuk memenuhi kebutuhan daging sapi lokal.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin terus memberikan sosialisasi tentang bahaya konsumsi daging sapi gelonggongan,” kata Toni mengakhiri.[]