Rumah Pemotongan Hewan Kota Bekasi Dapat Sertifikasi Halal dari BPJPH

Kepala BPJPH Haikal Hasan melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Kota Bekasi dan memberikan sertifikasi halal

Dok. istimewa
Admin By Admin
3 Min Read

SEPUTAR HALAL | Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan, melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Kota Bekasi pada hari Senin, 16 Desember 2024.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari komitmen BPJPH untuk memastikan ketersediaan produk halal bagi masyarakat, dengan penekanan khusus pada asal-usul daging yang dikonsumsi oleh konsumen.

Dalam kesempatan itu, Haikal menegaskan pentingnya sertifikasi halal yang harus diterapkan di seluruh rantai pasok, mulai dari proses penyembelihan hewan hingga penyajian di meja makan.

“Kita mau memberikan sertifikat halal ke pelaku usaha warteg, hanya kita perlu tahu darimana daging yang mereka dapatkan dan kita harus melihat langsung cara penyembelihan di RPH Kota Bekasi,” jelas Haikal seperti dilansir Elshinta, Selasa (17/12).

Ia menjelaskan bahwa pemberian sertifikasi halal kepada rumah makan sangat bergantung pada kepastian kehalalan sumber daging yang mereka gunakan. Oleh karena itu, pengawasan dan sertifikasi RPH menjadi langkah krusial.

Setelah melakukan inspeksi menyeluruh terhadap proses dan prosedur penyembelihan di RPH Kota Bekasi, Haikal menyatakan kepuasannya.

Ia mengamati secara detail setiap tahapan, memastikan kesesuaian dengan syariat Islam. Hasilnya, RPH Kota Bekasi dinyatakan layak dan memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan BPJPH.

“Prosesnya penyembelihannya sudah tepat, kami menyatakan RPH Kota Bekasi sesuai syariat. Kita berikan sertifikasi halal pada RPH ini,” ungkap Haikal.

Sertifikasi halal ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk daging yang berasal dari RPH Kota Bekasi dan menjamin  ketersediaan daging halal bagi masyarakat.

BPJPH berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan sertifikasi halal guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan  menjamin keamanan pangan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Ke depannya, BPJPH akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memastikan konsistensi penerapan standar halal di RPH Kota Bekasi.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad mengucapkan terimakasih kepada BPJPH yang telah memberikan sertifikasi halal RPH.

“Suatu keberkahan buat Kota Bekasi dikunjungi oleh Babe Haikal. Dalam kesempatan kunjungannya, beliau menyempatkan melihat sarana prasarana pemotongan hewan di Kota Bekasi ini dan alhamdulillah tadi sekaligus juga kita mendapatkan sertifikat halal untuk RPH-nya,” ujar Raden Gani.

Ia menyebut, sertifikasi halal yang diraih merupakan komitmen dan konsistensi dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemerintah Kota Bekasi dalam menjaga kepercayaan masyarakat untuk menyembuhkan produk-produk halal yang dimulai dari tempat pemotongan,” ujar Raden Gani Muhamad.

Sertifikat halal ini diharapkan mampu menjamin distribusi daging halal di pasar-pasar tradisional Kota Bekasi.

“Kalau yang RPH ini ke pasar-pasar ya, pasar baru, pasar tradisional. Di mana yang dipotong malam langsung didistribusikan, dibawa ke pasar untuk diperjualbelikan,” tambahnya.

Perolehan sertifikat halal ini merupakan hasil kerja keras Dinas Ketahanan Pangan Kota Bekasi dan UPTD terkait.

Keberhasilan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan dan kehalalan produk daging yang beredar di Kota Bekasi. []

>>>Pengunjung: 46 times, Total 110,078 <<<
Share This Article
Leave a review