Outlook Haji 2026: BPKH Amankan Likuiditas Pembayaran Haji 2026

Asumsi kurs yang digunakan BPKH dalam perencanaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) masih berada di level Rp.16.500 per dolar AS

Ahmad Fuad By Ahmad Fuad
3 Min Read

SeputarHalal.com | Yogyakarta — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan kesiapan likuiditas untuk pembayaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Hal ini disampaikan Kepala BPKH, Fadlul Imansyah di depan awak media saat acara Annual Media Outlook 2026 di Kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (24/1/26).

Fadlul mengaku, BPKH telah mengamankan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji 2026 di tengah tekanan pelemahan nilai tukar rupiah dengan menyiapkan dana sekitar Rp 18 triliun hingga Rp 20 triliun.

Kebutuhan dana tahunan tersebut bersumber dari total dana kelolaan haji yang mencapai Rp.180,72 triliun per Desember 2025.

Ia juga menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengenai jadwal pembayaran haji 2026 yang dilakukan secara bertahap.

“Kami sudah koordinasi dengan Kemenhaj sejak akhir tahun lalu untuk jadwal pembayaran secara bertahap atas haji 2026. Jadwal yang sudah tertera dalam surat Kemenhaj dimulai sejak akhir Desember 2025 hingga Juli 2026,” ucap Fadlul.

Menurut Fadlul, BPKH sudah siapkan dari sisi likuiditas untuk pembayaran yang berbasis tiga mata uang yakni Rupiah, Riyal Saudi, dan Dolar AS.

“Alhamdulillah, sudah antisipasi kurs yang fluktuatif, kita sudah siapkan sesuai dengan masing-masing mata uang. Sehingga menjadi basis bagi kita meningkatkan kualitas pelayanan haji,” ujar Fadlul.

Fadlul juga mengatakan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tidak berdampak signifikan terhadap pembiayaan ibadah haji 2026.

Dia menyebut, asumsi kurs yang digunakan dalam perencanaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) masih berada di level Rp.16.500 per dolar AS.

“Kalau dari kami, asumsi kurs yang digunakan memang Rp.16.500. Tim keuangan BPKH sudah bergerak cepat sejak tahun lalu dengan mengumpulkan kebutuhan dalam mata uang dolar AS,” ujar Fadlul.

Ia menjelaskan BPKH saat ini telah memiliki persediaan valuta asing yang memadai untuk memenuhi kebutuhan pembayaran haji, sehingga tidak terdampak oleh fluktuasi kurs jangka pendek.

Fadlul juga meluruskan informasi yang sempat beredar mengenai BPKH yang disebut tidak memiliki cadangan dolar AS. Menurutnya, pada tahun-tahun sebelumnya BPKH memang menghadapi kendala regulasi, terutama dari Bank Indonesia (BI) dalam pembelian valuta asing dalam jumlah besar.

“Dulu setiap pembelian valas dalam jumlah besar harus dilaporkan ke Bank Indonesia dengan underlying tertentu. Setelah kami berkoordinasi, Bank Indonesia kini memahami kebutuhan rutin BPKH setiap tahun yang nilainya sekitar Rp.18 triliun sampai 20 triliun,” katanya.

Dari total kebutuhan tersebut, sekitar 80 persen berbentuk mata uang asing, yakni dolar AS dan riyal Arab Saudi.

Dengan adanya koordinasi tersebut, membuat BI memberikan fleksibilitas kepada BPKH untuk melakukan pembelian dolar AS secara bertahap, tanpa harus menyampaikan laporan underlying di awal.

“Sekarang kami justru lebih siap karena persediaan sudah kami amankan lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Dengan kesiapan tersebut, BPKH memastikan pelemahan rupiah tidak akan mengganggu pembiayaan dan penyelenggaraan ibadah haji 2026.

>>>Pengunjung: 15 times, Total 121,590 <<<
Share This Article
Leave a review