Seputarhalal.com – Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar semakin kompetitif di tengah persaingan pasar. Berbagai dukungan disiapkan, mulai dari fasilitasi sertifikasi halal, peningkatan kualitas kemasan produk, hingga bantuan sarana dan prasarana usaha.
Pada 2026, Pemkot Pontianak memfasilitasi 78 UMKM untuk memperoleh sertifikat halal. Sementara itu, sebanyak 11 UMKM mendapat dukungan peningkatan kualitas kemasan melalui program Rumah Packaging.
Selain kedua program tersebut, pemerintah juga menyerahkan bantuan sarana dan prasarana hasil usulan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) kepada sembilan warga untuk menunjang aktivitas usaha mereka.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, berbagai fasilitasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, terutama pengusaha mikro yang membutuhkan dukungan untuk mengembangkan bisnisnya.
“Ini bagian dari peran Pemerintah Kota Pontianak untuk memberikan kemudahan kepada pengusaha, terutama mikro,” ujarnya seusai penyerahan bantuan secara simbolis. dilansir dari pontianakpost.jawapos.com
Rumah Packaging Bantu Produk UMKM Lebih Menarik
Peningkatan kualitas produk tidak hanya bergantung pada rasa atau isi, tetapi juga pada tampilan kemasan. Aspek ini menjadi perhatian Pemkot Pontianak melalui program Rumah Packaging yang menyediakan fasilitas pengemasan untuk membantu pelaku UMKM meningkatkan nilai jual produknya.
Edi menjelaskan, pemerintah telah menyediakan peralatan pengemasan yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha tanpa dipungut biaya. Fasilitas ini diharapkan membantu UMKM menghadirkan produk dengan tampilan lebih menarik dan sesuai kebutuhan pasar.
“Kita sudah membeli peralatan untuk kemasan, bahkan fasilitasnya diberikan secara gratis. Jadi pengusaha UMKM bisa meningkatkan kualitas produknya, bukan hanya dari sisi rasa atau isi, tetapi juga tampilannya,” katanya.
Pada tahun ini, sebanyak 11 UMKM menerima dukungan melalui program tersebut. Bantuan ini diharapkan menjadi dorongan bagi pelaku usaha untuk memperbaiki kemasan sekaligus meningkatkan daya tarik produk di mata konsumen.
Kemasan yang lebih baik dapat menjadi nilai tambah ketika produk dipasarkan. Dengan demikian, UMKM tidak hanya berfokus pada proses produksi, tetapi juga memperhatikan bagaimana produk diperkenalkan dan ditawarkan kepada calon pembeli.
Sertifikasi Halal untuk Tingkatkan Kepercayaan Konsumen
Selain memperbaiki tampilan produk, Pemkot Pontianak juga mendorong kepastian informasi mengenai status halal, khususnya untuk produk makanan dan minuman. Melalui fasilitasi sertifikasi halal, sebanyak 78 UMKM mendapat dukungan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Edi menilai sertifikat halal penting karena membantu konsumen memperoleh informasi yang jelas sebelum membeli atau mengonsumsi suatu produk.
“Kedua adalah sertifikat halal. Ini memberikan kepastian kepada masyarakat. Kalau memang produknya halal, maka jelas halal. Kalau tidak, juga harus jelas. Jadi konsumen mempunyai kepastian terhadap makanan yang akan dikonsumsi,” terangnya.
Kepastian tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar di pasaran. Bagi pelaku UMKM, sertifikasi halal diharapkan dapat memperkuat posisi produk sekaligus membuka peluang menjangkau konsumen yang lebih luas.
Pemkot Pontianak turut mengaitkan langkah ini dengan rencana pengembangan kota sebagai destinasi wisata halal. Karena itu, usaha kuliner secara bertahap didorong untuk memiliki sertifikasi halal agar kebutuhan wisatawan dapat terlayani dengan lebih baik.
“Kita ke depan akan meluncurkan Pontianak sebagai kota wisata halal. Karena itu secara bertahap usaha-usaha, terutama kuliner, kita dorong untuk memiliki sertifikasi halal,” katanya.
Menurut Edi, kejelasan informasi mengenai status halal menjadi bagian penting dalam memberikan kenyamanan kepada pengunjung, termasuk wisatawan dari luar daerah.
“Orang yang datang ke Pontianak harus bisa mendapatkan kepastian, makanan yang akan dimakan ini halal atau tidak. Informasinya harus jelas,” ujarnya.
Sembilan Warga Terima Bantuan Sarana dan Prasarana Usaha
Dukungan pemerintah terhadap UMKM juga diwujudkan melalui penyaluran sarana dan prasarana berdasarkan usulan musrenbang. Dalam program ini, sembilan warga menerima bantuan untuk menunjang kegiatan usaha dan meningkatkan produktivitas.
Bantuan tersebut melengkapi berbagai upaya Pemkot Pontianak dalam memperkuat kapasitas pelaku usaha. Dukungan tidak hanya diarahkan pada pemenuhan kebutuhan peralatan, tetapi juga pada peningkatan kualitas produk dan pemenuhan persyaratan yang dibutuhkan untuk memasuki pasar.
Bagi usaha mikro, dukungan semacam ini dapat menjadi modal untuk memperbaiki proses produksi dan mengembangkan kegiatan usaha secara bertahap. Namun, keberlanjutan pengembangan juga membutuhkan kreativitas serta kemampuan pelaku usaha dalam membaca kebutuhan konsumen.
Edi berharap seluruh fasilitas yang diberikan pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga membawa dampak nyata bagi pertumbuhan usaha masyarakat.
“Harapannya usaha mereka tumbuh, produknya semakin baik dan bisa diterima pasar yang lebih luas. Pemerintah memberikan ruang dan kemudahan, kemudian pelaku UMKM harus terus berinovasi,” pungkasnya.
Dorong UMKM Naik Kelas dan Siap Bersaing
Rangkaian program tersebut menunjukkan bahwa pengembangan UMKM membutuhkan dukungan dari berbagai sisi, mulai dari kualitas produk, kemasan, sertifikasi halal, hingga ketersediaan sarana usaha.
Melalui fasilitasi terhadap 78 UMKM untuk memperoleh sertifikat halal, dukungan kemasan bagi 11 UMKM, serta bantuan sarana dan prasarana kepada sembilan warga, Pemkot Pontianak berupaya memperkuat fondasi usaha masyarakat.
Langkah tersebut juga sejalan dengan rencana pengembangan Pontianak sebagai kota wisata halal, yang membutuhkan kesiapan pelaku usaha dalam menyediakan produk berkualitas dan informasi yang jelas bagi konsumen.
Ke depan, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh fasilitas yang disediakan pemerintah, tetapi juga oleh kemampuan pelaku UMKM dalam menjaga kualitas, berinovasi, dan menyesuaikan produk dengan kebutuhan pasar. Dengan kolaborasi tersebut, UMKM lokal diharapkan semakin berkembang dan memiliki daya saing yang lebih kuat.