Seputarhalal.com – Pengembangan industri halal tidak cukup hanya mengandalkan sertifikasi produk. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor agar pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), mampu meningkatkan kualitas produk sekaligus menembus pasar yang lebih luas.
Semangat tersebut diusung Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM) melalui kegiatan Halal Connect 2026 bertema “Sinergi Membangun Ekosistem Bisnis Halal Menuju Pasar Global” di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan yang diinisiasi LPPOM Pusat dan diselenggarakan LPPOM DKI Jakarta ini mempertemukan sekitar 100 pelaku usaha dari berbagai sektor, mulai dari ritel, pemasok bahan baku (supplier), hingga UMKM.
Tidak sekadar menjadi ruang silaturahmi dan pertukaran gagasan, Halal Connect 2026 juga dirancang sebagai wadah untuk membangun jejaring kemitraan, mempertemukan kebutuhan bisnis, serta membuka peluang kerja sama yang saling menguntungkan.
Sertifikasi Halal Jadi Pintu Masuk Menuju Pasar Global
Direktur LPPOM DKI Jakarta, drg. H. Deden Edi S., M.M., mengatakan bahwa forum tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong produk lokal agar semakin kompetitif dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas.
“Melalui Halal Connect 2026, kami ingin mempertemukan berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam rantai nilai industri halal, mulai dari pelaku usaha, pemasok bahan baku, pengusaha ritel, lembaga pembiayaan, hingga instansi pemerintah. Kami berharap pertemuan ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga mampu menghasilkan jejaring dan hubungan bisnis yang saling menguntungkan serta berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Deden, sertifikasi halal menjadi salah satu pintu masuk bagi pelaku usaha untuk memperluas jangkauan pemasaran. Namun, kepemilikan sertifikat saja belum cukup untuk memenangkan persaingan.
Pelaku usaha juga perlu memperhatikan kualitas produk, memahami standar pasar internasional, serta mendapatkan pembinaan dan pendampingan yang berkelanjutan. Dengan dukungan tersebut, produk lokal diharapkan tidak hanya memenuhi ketentuan halal, tetapi juga memiliki daya saing dari sisi kualitas dan pemasaran.
LPPOM Dorong UMKM Naik Kelas, Bukan Sekadar Kantongi Sertifikat
Direktur Utama LPPOM, Ir. Muti Arintawati, M.Si., menegaskan bahwa peran lembaganya dalam pengembangan industri halal tidak berhenti pada pemeriksaan dan penerbitan sertifikat.
Lebih jauh, LPPOM ingin memastikan pelaku usaha memiliki kesadaran untuk menjaga konsistensi kualitas serta kehalalan produk yang dipasarkan. Sertifikasi diharapkan menjadi awal bagi pengembangan bisnis, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif.
“Bagi LPPOM, pekerjaan tidak berhenti pada penerbitan sertifikat halal. Hal yang jauh lebih penting adalah memastikan pelaku usaha memiliki kesadaran penuh untuk menjaga konsistensi kualitas dan kehalalan produknya. Kami juga berharap pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikat halal mendapatkan nilai tambah, mampu naik kelas, mengembangkan usaha, dan memperluas bisnisnya,” jelas Muti.
Ia menjelaskan, Halal Connect sebelumnya telah diselenggarakan di Bangka Belitung dan Tasikmalaya. Penyelenggaraan di DKI Jakarta diharapkan memperluas dampak kegiatan, mengingat posisi Jakarta sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi nasional.
Ke depan, LPPOM berharap Halal Connect dapat berkembang menjadi agenda berskala nasional sehingga semakin banyak pelaku usaha yang memperoleh akses terhadap jejaring bisnis dan pendampingan industri halal.
MUI dan DPRD DKI Jakarta Soroti Pentingnya Keberpihakan kepada UMKM
Dukungan terhadap penguatan ekosistem bisnis halal juga disampaikan Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH. M. Faiz Sykron Makmun. Ia menilai pembangunan industri halal harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama UMKM yang menjadi salah satu penggerak utama perekonomian.
“Ekosistem halal tidak hanya harus mampu menembus pasar global, tetapi juga memberikan keadilan dan manfaat bagi masyarakat, khususnya UMKM. Mereka membutuhkan pendampingan, akses pembiayaan, kesempatan, dan perlakuan yang adil agar dapat berkembang,” ungkapnya.
Pandangan serupa disampaikan Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Suhud Alynudin, S.I.P., M.Sc. Menurutnya, Halal Connect merupakan wadah strategis untuk mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun industri halal yang terintegrasi.
Dinamika perdagangan, jasa, industri kreatif, kuliner, dan UMKM di Jakarta menjadi alasan pentingnya penguatan ekosistem halal. Karena itu, kewajiban sertifikasi seharusnya dilihat sebagai kesempatan untuk meningkatkan standar produk dan memperluas peluang usaha.
“Kewajiban halal perlu dipandang bukan sebagai beban, melainkan peluang untuk meningkatkan kualitas produk, memperkuat kepercayaan konsumen, dan membuka pasar yang lebih luas. Saya berharap Halal Connect tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi mampu menghasilkan langkah konkret, memperluas jejaring kemitraan, dan membangun komitmen bersama,” tuturnya.
Pemerintah Dorong Sinergi Lintas Sektor
Perwakilan Gubernur DKI Jakarta, Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Provinsi DKI Jakarta, H. Muhammad Matsani, S.Sos., turut menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan industri halal.
Menurutnya, setiap pihak memiliki peran yang saling melengkapi. Pemerintah bertugas memperkuat kebijakan dan fasilitasi, lembaga keagamaan berperan dalam pembinaan, sedangkan lembaga pemeriksa halal memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan.
Di sisi lain, dunia usaha didorong untuk terus menghadirkan inovasi dan menjaga kualitas produk. Kolaborasi tersebut menjadi fondasi agar ekosistem halal tidak berjalan secara terpisah, melainkan terhubung dari proses produksi hingga pemasaran.
Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk 1.050 Pelaku Usaha
Halal Connect 2026 tidak hanya menghasilkan pertukaran gagasan, tetapi juga menghadirkan sejumlah dukungan konkret bagi pelaku usaha.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, LPPOM memberikan apresiasi kepada mitra strategis yang berkontribusi dalam pengembangan ekosistem halal di Jakarta. Mitra yang menerima apresiasi antara lain Maybank Syariah, Bank Indonesia Perwakilan DKI Jakarta, dan PT Pelindo Sinergi Lokaseva.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penyerahan simbolis dukungan fasilitasi sertifikasi halal bagi 1.000 pelaku usaha oleh Maybank Syariah, 30 pelaku usaha oleh Bank Indonesia, serta 20 pelaku usaha oleh PT Pelindo Sinergi Lokaseva.
Dengan demikian, total dukungan fasilitasi sertifikasi halal yang diserahkan secara simbolis melalui ketiga mitra tersebut mencapai 1.050 pelaku usaha.
Selain itu, dilakukan penyerahan sertifikat halal kepada Rumah Batik Palbatu sebagai pelaku usaha batik Betawi pertama di DKI Jakarta. Pencapaian ini memperlihatkan bahwa pengembangan ekosistem halal juga dapat menjangkau sektor industri kreatif dan produk budaya lokal.
Dukungan lain diberikan melalui penyerahan bantuan gerobak dan peralatan usaha bakso bagi pelaku usaha di 16 rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Bantuan tersebut merupakan hasil kerja sama LPPOM DKI Jakarta dengan Dinas PPKUKM DKI Jakarta.
Pada kesempatan yang sama, LPPOM juga menyerahkan secara simbolis Halal Service Point bersama MUI Kota Jakarta Selatan dan Smesco Indonesia. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memperluas akses pelaku usaha terhadap layanan sertifikasi halal.
Business Matching Jadi Langkah Lanjutkan Kerja Sama
Untuk memperkuat implementasi kolaborasi, Halal Connect 2026 turut menghadirkan sesi talkshow yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Forum tersebut menghadirkan perwakilan BPJPH, LPPOM Pusat, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Maybank Syariah, dan Kadin Indonesia.
Pembahasan dalam talkshow menjadi ruang untuk bertukar pandangan mengenai pengembangan industri halal, mulai dari kebijakan, pendampingan, pembiayaan, hingga peluang pemasaran produk.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi business matching yang mempertemukan pelaku usaha dan mitra strategis berdasarkan kategori bisnis masing-masing. Melalui pertemuan ini, peserta berkesempatan membangun hubungan kemitraan sekaligus merumuskan tindak lanjut kerja sama.
Skema tersebut diharapkan membuat Halal Connect tidak berhenti sebagai forum pertemuan, tetapi menghasilkan hubungan bisnis yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
Ekosistem Halal Butuh Kolaborasi Berkelanjutan
Penyelenggaraan Halal Connect 2026 memperlihatkan bahwa penguatan industri halal membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Sertifikasi menjadi fondasi penting, tetapi peningkatan kualitas produk, akses pembiayaan, pembinaan, hingga perluasan jaringan pemasaran juga harus berjalan beriringan.
Melalui kolaborasi pemerintah, lembaga keagamaan, lembaga pemeriksa halal, perbankan, dan pelaku usaha, LPPOM berharap semakin banyak UMKM yang mampu mengembangkan bisnisnya.
Dengan ekosistem yang terintegrasi, produk lokal tidak hanya memiliki kepastian kehalalan, tetapi juga kesiapan untuk bersaing di pasar yang lebih luas. Pada akhirnya, industri halal diharapkan menjadi peluang pertumbuhan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha dan masyarakat Indonesia.