Indonesia terus memperluas peran dalam industri halal internasional melalui penguatan diplomasi ekonomi dan kerja sama perdagangan lintas negara. Salah satu langkah yang dilakukan adalah berpartisipasi dalam New Zealand Halal Show 2026 yang berlangsung di Auckland Showgrounds, Auckland, pada 31 Oktober hingga 1 November 2026.
Keikutsertaan Indonesia dalam ajang yang diselenggarakan Federation of Islamic Associations of New Zealand (FIANZ) tersebut menjadi langkah strategis untuk memperluas pasar produk halal sekaligus mempererat kemitraan industri antara kedua negara.
Kegiatan ini diikuti lebih dari 50 peserta dengan menghadirkan beragam agenda, mulai dari pameran produk halal, festival makanan, konferensi, hingga seminar edukasi. Berbagai kegiatan tersebut mempertemukan pelaku industri, lembaga sertifikasi, komunitas Muslim, serta pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap perkembangan ekonomi halal di Selandia Baru.
Peluang Besar Kerja Sama Industri Halal Indonesia-Selandia Baru
Duta Besar Republik Indonesia untuk Selandia Baru merangkap Samoa, Kerajaan Tonga, Kepulauan Cook, dan Niue, Fientje Maritje Suebu, menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi FIANZ dalam mengembangkan industri halal sekaligus memberikan pelayanan kepada komunitas Muslim di Selandia Baru.
Dalam kesempatan tersebut, Fientje menyoroti besarnya peluang kerja sama ekonomi halal antara Indonesia dan Selandia Baru. Sejumlah sektor yang dinilai memiliki prospek menjanjikan meliputi daging, produk susu atau dairy, farmasi, serta berbagai produk pangan bersertifikat halal.
Menurutnya, potensi perdagangan kedua negara dapat terus ditingkatkan melalui perluasan akses pasar, penguatan koordinasi kelembagaan, serta pemahaman yang lebih baik mengenai regulasi jaminan produk halal di Indonesia.
Selandia Baru sendiri dikenal sebagai salah satu pemasok utama produk daging halal dunia. Kondisi ini membuka peluang bagi negara tersebut untuk memperluas akses produk peternakan dan pangan ke Indonesia yang memiliki pasar konsumen halal sangat besar.
Untuk mengoptimalkan peluang tersebut, komunikasi antara FIANZ, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan berbagai pemangku kepentingan perlu terus diperkuat.
Indonesia juga mendorong pelaku usaha Selandia Baru agar lebih aktif berpartisipasi dalam pameran maupun forum bisnis halal di Tanah Air. Langkah ini diharapkan dapat mempertemukan lebih banyak mitra usaha sekaligus membuka kesempatan perdagangan yang saling menguntungkan.
Diaspora Indonesia Didorong Perkuat Ekosistem Halal
Selain memperluas hubungan perdagangan, Indonesia turut memberikan perhatian terhadap penguatan sistem jaminan produk halal di Selandia Baru.
Pembahasan mengenai optimalisasi penyelenggaraan jaminan produk halal berlangsung pada Minggu (1/11/2026). Salah satu agenda utamanya adalah mendorong keterlibatan diaspora Indonesia sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem halal di negara tersebut.
Sejumlah inisiatif turut dibahas, mulai dari peningkatan literasi halal, pelatihan dan sertifikasi kompetensi asesor serta penyelia halal, hingga penjajakan pembentukan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) oleh diaspora Indonesia.
Selain itu, terdapat pula rencana pengembangan kerja sama laboratorium halal di Selandia Baru. Berbagai langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas sumber daya manusia sekaligus mendukung kesiapan kelembagaan dalam memenuhi kebutuhan sertifikasi halal.
Penguatan kapasitas ini semakin penting menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi produk luar negeri pada 2028. Dengan persiapan yang matang, pelaku usaha Selandia Baru diharapkan mampu memahami dan memenuhi persyaratan jaminan produk halal yang berlaku di Indonesia.
Indonesia Bidik Peran Lebih Besar dalam Industri Halal Global
Penguatan ekosistem halal tidak hanya memberikan keuntungan bagi perdagangan Selandia Baru ke Indonesia, tetapi juga membuka kesempatan lebih luas bagi produk Indonesia untuk memasuki pasar Selandia Baru dan kawasan Pasifik.
Partisipasi dalam New Zealand Halal Show 2026 menjadi bagian dari komitmen Perwakilan Republik Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional di bidang sertifikasi dan jaminan produk halal.
Melalui kegiatan tersebut, Indonesia juga membuka peluang pengembangan investasi serta kemitraan industri dalam rantai nilai halal global. Dengan demikian, diplomasi ekonomi halal tidak hanya berorientasi pada promosi produk, tetapi juga mencakup penguatan kapasitas industri dan sumber daya manusia.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Wellington akan terus memfasilitasi komunikasi dan koordinasi antara BPJPH, FIANZ, diaspora Indonesia, serta pelaku usaha dari kedua negara.
Upaya tersebut diharapkan mampu menghasilkan kerja sama konkret yang memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan. Melalui diplomasi yang konsisten, Indonesia berpeluang memperkuat posisinya dalam industri halal internasional, baik melalui perdagangan, sertifikasi, investasi, maupun pengembangan sumber daya manusia.
Ke depan, kolaborasi Indonesia dan Selandia Baru diharapkan menjadi salah satu langkah penting dalam membangun ekosistem halal global yang semakin kuat, terbuka, dan kompetitif.