Dapur Lapas Namlea Kantongi Sertifikasi Halal dari BPJPH

Dapur Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea kini secara resmi mengantongi Sertifikat Halal dari BPJPH

Admin By Admin
2 Min Read

SEPUTARHALAL.com | Dapur Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea kini secara resmi mengantongi Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.

Penyerahan sertifikat ini dilakukan secara simbolis oleh Asisten I Pemerintah Daerah Kabupaten Buru, Nawawi Tinggapi, bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru, Abdul Gani Wael, kepada Kepala Lapas Namlea, Ilham. Acara ini berlangsung setelah upacara Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-79 di Lapangan MTS LKMD, Desa Sawa, pada Jumat (3/1).

Ilham menjelaskan bahwa sertifikat halal tersebut diperoleh melalui aplikasi Sihalal Kemenag RI dengan nomor ID81210021026091024. Sertifikat ini diterbitkan berdasarkan ketetapan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan berlaku hingga 28 Desember 2028.

“Alhamdulillah, kami bersyukur Dapur Lapas Namlea akhirnya mendapatkan predikat halal dari BPJPH Kementerian Agama. Terbitnya sertifikat ini menandakan bahwa proses pengolahan dan penyajian makanan di dapur Lapas Namlea telah memenuhi standar higienis dan halal sesuai ketentuan MUI,” ujar Ilham.

Dalam proses pengajuan sertifikasi, Dapur Lapas Namlea telah menjalani audit dan verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Balai Standarisasi Pelayanan Jasa dan Industri (BSPJI) Ambon. Hasil dari audit ini menjadi dasar bagi MUI untuk mengeluarkan sertifikat halal.

“Prosesnya dimulai dengan pendaftaran melalui situs BPJPH. Selanjutnya, tim dari LPH BSPJI Ambon melakukan audit lapangan di dapur Lapas. Hasil audit tersebut kemudian diajukan ke sidang fatwa MUI sebelum sertifikat halal diterbitkan,” jelas Ilham.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru, Abdul Gani Wael, turut memberikan apresiasi atas keberhasilan Lapas Namlea. Ia menyampaikan harapannya agar pencapaian ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan.

“Kami berharap Lapas Namlea dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dalam memenuhi hak warga binaan, terutama dalam penyajian makanan yang halal dan berkualitas bagi warga binaan,” ujarnya.

Dengan diterbitkannya sertifikat halal ini, Dapur Lapas Namlea telah membuktikan komitmennya dalam menjaga kualitas dan kehalalan makanan yang disediakan untuk warga binaan, sekaligus menjadi langkah maju dalam pengelolaan pemasyarakatan yang lebih baik.[]

>>>Pengunjung: 23 times, Total 119,233 <<<
Share This Article
Leave a review