SeputarHalal.com | Jakarta – DKI Jakarta memperpanjang pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang sedianya berakhir Jum’at, 23 Januari 2026, diperpanjang hingga Selasa, 27 Januari 2026, untuk mengantisipasi cuaca ekstrem yang melanda Jakarta dalam seminggu terakhir.
Perpanjangan modifikasi cuaca OCM ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat meninjau warga korban banjir di Cengkareng.
“Kemarin sore sebenarnya saya memerintahkan untuk menambah OMC. Hari ini saya juga memerintahkan untuk tetap OMC minimum dua, maksimum tiga, agar kemudian supaya curah hujan menurun,” kata Pramono usai meninjau pengungsian warga terdampak banjir di Masjid Jami’ Baitul Rahman, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (24/1/26).
Lantas, Apa sih modifikasi cuaca UMC yang sekarang ini lagi ramai dibicarakan sebagai solusi tepat jangka pendek menghadapi cuaca ekstrem itu? Lalu, Bagaimana cara kerjanya dan sejak kapan modifikasi Cuaca digunakan di Indonesia?
Untuk mengetahuinya, kita akan membahasnya secara singkat, agar kita bisa memahami secara jelas mengenai rekayasa cuaca atau modifikasi cuaca yang saat ini dikenal dengan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) saat ini.
Apa itu Operasi Modifikasi Cuaca (OMC)
Sebenarnya Operasi Modifikasi Cuaca ini bukan hal baru di Indonesia. Cuma istilahnya saja yang berubah. Namun, untuk substansi dan pelaksanaan teknisnya sama atau mungkin hampir sama disebabkan karena ada pemanfaatan teknologi baru dan metode terbaru yang digunakan.
Sebelumnya, modifikasi cuaca ini menggunakan Istilah Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) pada masa Presiden Jokowi, dan Teknologi Hujan Buatan (THB) pada masa Presiden Soeharto. Teknologi yang sudah ada sejak tahun 1977.
Ide penggunaan teknologi hujan buatan itu muncul awalnya direncanakan untuk pengembangan sektor pertanian oleh Presiden Soeharto. Masa itu, Presiden Soeharto melihat pertanian di negara Tailan kok lebih maju dibandingkan Indonesia. Setelah diamati, majunya pertanian Tailan tersebut, ternyata salah satunya disebabkan oleh pasokan kebutuhan air pertanian yang cukup dengan dibantu oleh modifikasi cuaca.
Dari situlah kemudian Presiden Soeharto mengutus B.J. Habibie untuk mempelajari TMC. Sehingga kemudian pada tahun 1977, dimulai lah proyek percobaan hujan buatan di Indonesia, dengan masih didampingi asistensi dari pihak Tailan.
Jadi memang awalnya dulu teknologi modifikasi cuaca ini dipelajari di Tailan dan diaplikasikan di Indonesia difokuskan untuk mendukung sektor pertanian dengan cara mengisi waduk-waduk strategis baik untuk kebutuhan PLTA atau irigasi oleh Pemerintahan Presiden Soeharto.
Setelah dilakukan percobaan di tahun 1977 itu, setahun kemudian baru kemudian Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) didirikan, di tahun 1978. Dan, proyek hujan buatan yang akan rencananya akan dijalankan pada tahun kewenangannya berada dalam Direktorat Pengembangan Kekayaan Alam (PKA).
Selanjutnya pada tahun 1985, berdasarkan SK Menristek/Ka BPPT No 342/KA/BPPT/XII/1985 dibentuk UPT Hujan Buatan di bawah BNPB, sebagai unit khusus yang bertanggung jawab dalam segala proses modifikasi cuaca tersebut.
Sementara, istilah Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) sendiri baru digunakan pada tahun 2015. Bersamaan dengan munculnya Peraturan Kepala BPPT No 10 Tahun 2015 yang mengubah nomenklatur UPT Hujan Buatan menjadi Balai Besar Teknologi Modifikasi Cuaca (BBTMC), yang lembaganya dibawah BPPT.
Tahun 2021, setelah BBTMC terintegrasi ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), kini pelayanan TMC berada di Laboratorium Pengelolaan TMC di bawah Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset dan Kawasan Sains dan Teknologi, dibawah BRIN (DPLFRKST-BRIN)
Cara Kerja Operasi Modifikasi Cuaca
Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) pada dasarnya dilakukan untuk mem-prematur-kan kejadian hujan yang seharusnya secara alami turun di daerah tertentu, agar potensi awan hujan bisa dijatuhkan di luar daerah tersebut, sehingga dapat mengurangi intensitas hujan.
Hal itu dilakukan dengan memicu potensi awan hujan yang ada di atmosfer dengan menebar bahan semai berupa NaCl (garam) dan CaO (kapur) ke dalam awan hujan yang ditaburkan melalui pesawat terbang, sehingga bisa turun jatuh menjadi hujan di tempat tertentu yang diinginkan sesuai kebutuhan dan tujuan.
Meski orang mengenal teknologi dengan istilah hujan buatan, tapi teknologi ini sama sekali tidak bisa membuat hujan. Melainkan, hanya memodifikasi awan hujan saja agar agar bisa menurunkan hujannya di wilayah yang menjadi target untuk diturunkan. Tanpa adanya awan hujan, maka teknologi ini tidak bisa digunakan.
Dalam dua dekade terakhir teknologi modifikasi cuaca tidak hanya digunakan untuk pertanian saja. Melainkan, untuk kebencanaan juga. Akibat frekuensi bencana hidrometeorologi yang semakin meningkat, baik kebakaran hutan dan lahan, longsor, dan banjir. Pengaplikasian modifikasi pun semakin berkembang untuk mitigasi bencana.
Saat ini, teknologi modifikasi cuaca ini tujuannya meluas sesuai kebutuhan, seperti penanggulangan kebakaran hutan dan pembasahan lahan gambut, penanggulangan banjir dan pengurangan curah hujan ekstrem, hingga pengamanan infrastruktur dan acara besar kenegaraan.
Untuk kegiatan olahraga dan acara kenegaraan, teknologi modifikasi cuaca diaplikasikan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan SEA Games XXVI Palembang 2011, kemudian dilakukan untuk penanggulangan banjir Jakarta tahun 2013, 2014, dan 2020, Moto GP Mandalika 2022, hingga KTT G20 2022.
Dalam setiap pelaksanaan operasi modifikasi cuaca, DPLFRKST-BRIN selalu bekerjasama dengan BMKG dan TNI AU. BMKG berperan terutama dalam memberikan data dan informasi cuaca, awan dan arah angin. Sedangkan TNI AU menyediakan armada pesawat, khususnya untuk operasi OMC yang bertujuan dalam mitigasi bencana.
Biasanya radar cuaca BMKG menginformasikan keberadaan awan target dan arah kekuatan angin ke pilot. Kemudian pesawat Casa TNI AU yang membawa muatan NaCl (garam) dan CaO (kapur) akan menyemai awan hujan target, di mana posisi pesawat selalu berada di antara arah angin dan awan hujan target. Hujan pun sebisa mungkin diturunkan sebelum awan tiba di daerah target, sehingga intensitas hujan di daerah target berkurang.
Untuk operasi OMC dalam penanggulangan bencana seperti sekarang ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membiayai sepenuhnya dengan anggaran siap pakai kebencanaan, dengan syarat wilayah provinsi terdampak wilayah provinsi terdampak sudah mengeluarkan status siaga darurat bencana.
Sedangkan untuk operasi OMC karhutla, biaya operasional dibiayai oleh KLHK dan juga dana CSR perusahaan.
Operasi OMC ini biayanya cukup besar, karena 60 persennya digunakan untuk biaya bahan bakar pesawat dan perawatannya.
Selain menggunakan pesawat terbang, OMC sebenarnya sudah mulai dikembangkan dengan metode penyemaian dari darat melalui menara Ground Based Generator (GBG). Namun sejauh ini baru bisa diimplementasikan untuk pengisian waduk.
Hal tersebut karena menara ditempatkan di daerah topografi tinggi dan menggunakan bahan semai dalam bentuk flare yang dibakar dengan berisi garam KCL, fungsinya untuk menambah inti kondensasi jika dimasukkan ke dalam awan.
Memang ada kelebihan dan kekurangan dari dua metode tersebut. Kelebihan Menara GBG ini biaya operasional lebih murah dan dapat beroperasi 24 jam. Tapi kekurangannya sifatnya statis, jadi operasi OMC hanya bisa dilakukan saat ada awan yang mendekat ke menara saja.