Ongkos Haji Masih Tinggi, Dahnil Anzar: Kami Akan Jalin Kerja Sama dengan Kementerian Pariwisata

Penyebab tingginya ongkos haji menurut Dahnol adalah karena harga tiket pesawat yang tinggi, yang porsinya mencapai 70 persen dari ongkos haji.

Ahmad Fuad By Ahmad Fuad
4 Min Read

Seputar halal.com | Jakarta — Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak masih tingginya biaya Ongkos Naik Haji (ONH) yang harus ditanggung jamaah haji Indonesia.

Hal ini ia sampaikan saat bertemu dengan awak media dalam acara Tarhib Ramadhan di kantor BP Haji, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (27/02/25).

“meskipun sudah ada penurunan, tapi saya rasa ongkos haji di tahun ini yang mencapai hampir 90 juta itu masih tinggi,” ucap Dahnil kepada wartawan.

Seperti diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) bersama DPR telah menyepakati besaran ONH tahun ini sebesar Rp.89.410.258,79, dari sebelumnya mencapai Rp.93.410.286 di tahun 2024. Ada penurunan sekitar Rp.4 juta.

Dahnil menyebut, penyebab tingginya ongkos haji adalah harga tiket pesawat yang tinggi, yang porsinya sampai 70 persen dari ongkos haji.

“Tingginya ongkos haji itu karena tiket pesawatnya yang tinggi. Mencapai 70 persen dari biaya naik haji itu. Sebabnya, pesawat yang mengantar jamaah haji ke sana, itu baliknya kosong. Begitupun sebaliknya, pesawat yang menjemput jamaah pulang haji itu berangkatnya kosong, jadi itu dihitung cost juga bagi maskapai,” ungkap Dahnil.

ia mengaku, pihaknya tengah berupaya mencari langkah strategis agar biaya haji bisa ditekan semurah mungkin. Salah satunya, dengan menggandeng Kementerian Pariwisata, untuk membawa wisatawan dari Arab ke Indonesia saat musim haji, agar pesawat tidak kosong saat mengantar dan menjemput jamaah haji.

“Saat musim haji tiba, ternyata justru banyak warga Arab sendiri di sana yang bepergian ke luar, karena saat itu lagi ramai-ramainya di sana. Nah, kami akan berbicara dengan Menteri Pariwisata, dengan pihak maskapai yang melayani haji, dan dengan pihak Kementerian Arab Saudi untuk kemudian menjalin kerja sama, agar saat musim haji tiba, wisatawan Arab bisa dibawa ke Indonesia,” kata Dahnil.

Dengan membawa wisatawan Arab ke Indonesia, sambung Dahnil, selain pesawat yang mengantar maupun menjemput jamaah haji agar tidak kosong, dengan berbagai paket stimulan yang ditawarkan, harapannya bisa menekan biaya haji bagi jamaah haji Indonesia

“Mungkin dengan memberikan diskon 50 persen misalnya bagi wisatawan Arab yang mau datang ke Indonesia, atau memberikan stimulan yang lain, setidaknya ini dapat menekan biaya pesawat bagi jamaah haji kita, semurah mungkin,” sambungnya.

Dahnil menegaskan bahwa pelayanan haji itu dilaksanakan oleh lintas institusi dan kementerian. Bukan hanya Kemenag saja saat ini dan sebelum-sebelumnya, atau BP Haji untuk ke depannya, juga ada beberapa kementerian yang terlibat dalam pelaksanaan pelayanan ibadah haji

“Orang taunya penyelenggaraan pelayanan ibadah haji hanya tanggung jawab Kementerian Agama, padahal banyak instansi yang terlibat, diantaranya Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan. Nah, itu ke depannya BP Haji akan terus melakukan penguatan kerja sama lintas kementerian dan institusi, agar dapat memberikan pelayanan kepada jamaah haji dengan sebaik-baiknya,” pungkas Dahnil.

BP Haji akan memiliki otoritas penuh dalam menjalankan penyelenggaraan haji secara efektif pada 2026. Menunggu hasil
Revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang saat ini sedang digodok di DPR.

>>>Pengunjung: 16 times, Total 121,820 <<<
Share This Article
Leave a review