Seputarhalal.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendorong Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat kapasitas layanan pemeriksaan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas perlindungan konsumen dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar halal nasional maupun global.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa penguatan LPH memiliki peran penting dalam membangun ekosistem halal nasional yang profesional dan berkualitas. Kapasitas layanan yang semakin baik diharapkan mampu menjawab kebutuhan pelaku usaha yang terus berkembang.
“Kita ingin LPH lebih aktif, lebih produktif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi penguatan ekosistem produk halal nasional kita,” kata Haikal di Jakarta, Selasa, (20/10/2026). dilansir dari suarainvestor.com
Menurut Haikal, peningkatan produktivitas lembaga pemeriksa menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan proses pemeriksaan halal dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha tanpa mengabaikan ketelitian dan standar yang berlaku.
Jaminan Produk Halal Punya Dua Peran Strategis
Haikal menjelaskan bahwa penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) memiliki dua dimensi utama. Pertama, memberikan perlindungan dan kepastian kepada masyarakat dalam memilih serta mengonsumsi produk sesuai dengan ketentuan halal.
Kedua, memperkuat daya saing pelaku usaha melalui pemenuhan standar halal yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas.
Dalam ekosistem tersebut, LPH bertugas melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Peran ini menjadi bagian penting dalam proses sertifikasi halal, sehingga kualitas pemeriksaan harus tetap terjaga seiring bertambahnya kebutuhan layanan.
“Produktivitas LPH juga harus sejalan dengan kualitas pemeriksaan, untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus membantu pelaku usaha memenuhi ketentuan halal dan memperkuat daya saing produknya,” ujar Haikal.
Penegasan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan jumlah layanan tidak boleh mengorbankan ketepatan, ketelitian, dan integritas pemeriksaan. Dengan standar yang terjaga, sertifikasi halal diharapkan memberikan kepastian bagi konsumen sekaligus mendukung pelaku usaha memenuhi persyaratan yang berlaku.
BPJPH Perkuat Kapasitas dan Akses Layanan Pemeriksaan
Untuk mendukung peningkatan produktivitas LPH, BPJPH membuka ruang koordinasi dan pembinaan sesuai dengan kewenangannya. Upaya ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas lembaga agar mampu memberikan layanan pemeriksaan halal yang lebih profesional, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan industri.
Ketersediaan layanan pemeriksaan yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran sertifikasi halal. Kapasitas LPH yang kuat diharapkan dapat memperluas akses pelaku usaha terhadap layanan tersebut tanpa mengurangi kualitas proses pemeriksaan.
Perhatian juga diberikan kepada usaha mikro dan kecil (UMK). Kelompok usaha ini membutuhkan dukungan agar dapat memenuhi ketentuan sertifikasi halal sekaligus meningkatkan kredibilitas produk di tengah persaingan pasar.
Melalui penguatan kapasitas lembaga pemeriksa, pelaku usaha diharapkan memperoleh akses layanan yang lebih baik. Pada saat yang sama, koordinasi dan pembinaan diperlukan untuk menjaga keselarasan antara peningkatan produktivitas dan pemenuhan standar halal.
Sertifikat Halal Jadi Nilai Tambah bagi Pelaku Usaha
Haikal menekankan bahwa sertifikasi halal tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan kewajiban regulasi. Dalam dunia perdagangan, sertifikat halal juga dapat menjadi nilai tambah yang meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, dan memperkuat daya saing produk.
Bagi pelaku UMK, kepemilikan sertifikat halal berpotensi membantu membangun kepercayaan pelanggan serta memperkuat hubungan dengan mitra bisnis. Dengan demikian, pemenuhan standar halal dapat menjadi bagian dari strategi pengembangan usaha, bukan hanya urusan administratif.
“Potensi ekonomi halal yang sangat besar ini tentu harus kita manfaatkan. Dengan bersertifikat halal, produk dipercaya konsumen dan meningkat daya saingnya. Dengan begitu, manfaatnya dirasakan oleh semua pihak, baik konsumen maupun pelaku usaha,” kata Haikal.
Pemenuhan standar halal juga membuka peluang bagi produk lokal untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Ketika kepercayaan konsumen meningkat, pelaku usaha memiliki kesempatan untuk memperkuat posisi produknya di tengah persaingan industri halal yang semakin berkembang.
Perkuat Posisi Indonesia di Pasar Halal Global
BPJPH berharap penguatan kapasitas LPH dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pemeriksaan dan perluasan akses sertifikasi halal. Sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem jaminan produk halal yang semakin profesional dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat maupun industri.
Produktivitas lembaga pemeriksa, kualitas layanan, serta kesiapan pelaku usaha menjadi unsur yang saling berkaitan dalam pengembangan ekosistem halal nasional.
Dengan layanan pemeriksaan yang lebih kuat dan standar yang tetap terjaga, sertifikasi halal diharapkan memberikan manfaat bagi konsumen sekaligus mendorong pertumbuhan usaha. Langkah ini juga menjadi upaya untuk memperkuat posisi produk Indonesia agar semakin kompetitif di pasar halal global.